Sasar Tujuh Wilayah, Polisi Bagikan Paket Sembako ke Warga Terdampak PPKM Darurat

Kamis, 15 Juli 2021 - 15:54 WIB
loading...
Sasar Tujuh Wilayah, Polisi Bagikan Paket Sembako ke Warga Terdampak PPKM Darurat
Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat, Kamis (14/7/7/2021). Ist
A A A
JAKARTA - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus bergerak memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Target masyarakat yang menerima bansos ini, antara lain, warga pengupas kerang hijau, tukang ojek sepeda Pelabuhan, nelayan pesisir Plampang, penjaga area klaster makam Mbah Priok dan pedagang kaki lima serta pengemudi angkutan umum.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan 61.398 Benih Lobster Senilai Rp6 Miliar

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, pada hari ini, setidaknya ada tujuh titik lokasi pembagian bansos, dengan total 550 Kilogram (Kg) beras.

"Pada hari ini, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan sembako beras sebanyak 550 Kg di tujuh titik lingkungan masyarakat," kata Putu Kholis kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Adapun tujuh titik pembagian bansos tersebut disalurkan di warga pengupas kerang hijau RT06/RW22, Muara Angke, Pelabuhan Sunda Kelapa, pesisir Plampang Pelabuhan Kalibaru, area Makam Mbah Priok.

Baca Juga:Penyelundup Benur Manfaatkan Akses Sektor Pangan PPKM Darurat untuk Kelabui Petugas

Lalu, pedagang kaki lima kawasan Muara Baru, Terminal Operasi 1 Pelabuhan Tanjung Priok dan lapangan 002 Pelabuhan Tanjung Priok. Bantuan tersebut dikerahkan oleh, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polsek Sunda Kelapa, Polsek Kalibaru serta Polsek Muara Baru.

Kegiatan ini, kata Putu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran. "Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga-warga yang memang membutuhkan di saat situasi PPKM Darurat seperti saat ini," ujar Putu.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2295 seconds (0.1#10.140)