Profil AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Baru Pernah Tangkap Rihana Rihani

Selasa, 09 Juli 2024 - 10:55 WIB
loading...
Profil AKBP Indrawienny...
AKBP Indrawienny Panjiyoga mendapat tugas baru sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menggantikan AKBP Ferikson Tampubolon. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - AKBP Indrawienny Panjiyoga menjadi salah satu Perwira Menengah (Pamen) Polri yang masuk daftar mutasi 26 Juni 2024. Dalam tugas barunya dia menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan 4 Surat Telegram (ST) yakni ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024, total ada 11 AKBP di jajaran Polda Metro Jaya yang mengalami pergeseran.



Dalam daftar mutasi Polri ini, Indrawienny dipercaya menggantikan AKBP Ferikson Tampubolon yang diangkat menjadi Kasubbid Sendak Bidyanmas Baintelkam Polri.

Profil AKBP Indrawienny Panjiyoga

Sebelum ditunjuk sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Indrawienny menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ketika masih menduduki jabatan tersebut, dia dikenal sebagai Pamen Polri yang banyak menuntaskan kasus penting.

Pada tahun 2023, Indrawienny berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan organ ginjal ke Kamboja.

Indrawienny juga menangkap buronan Si Kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp35 miliar.

Tidak hanya itu, dia juga mengungkap pembunuhan berantai yang dilakukan trio tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Terdapat 10 korban tewas dari aksi mereka yang dilakukan sejak tahun 2016.

Pada tahun 2022 lalu, Indrawienny ditunjuk mengisi jabatan yang ditinggalkan AKBP Awaludin sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pria yang punya banyak pengalaman di lingkungan Polda Metro Jaya ini lalu dipercaya mengemban amanat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Beberapa kasus yang pernah ditangani yakni menangkap pengedar narkoba lalu menyita 944 butir pil ekstasi di dekat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasus yang membuat sosoknya menjadi pusat perhatian ketika memimpin langsung penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Juli 2021.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)