Capek Dirazia Satpol PP, Pemilik Kafe di Jakarta Barat Segel Sendiri Tempat Usahanya

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:09 WIB
loading...
Capek Dirazia Satpol PP, Pemilik Kafe di Jakarta Barat Segel Sendiri Tempat Usahanya
Pemilik kafe Limitless Coffee memutuskan menyegel sendiri tempat usahanya yang berada di Jalan Raya Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk.Foto: Instagram/jktnewss
A A A
JAKARTA - Pemilik kafe Limitless Coffee memutuskan menyegel sendiri tempat usahanya yang berada di Jalan Raya Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Video aksi penyegelan tersebut beredar luas di media sosial.

David, sang pemilik kafe, mengaku akan mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar pandemi Covid-19 segera berakhir.



"Karena motivasi dari kita sendiri tanpa ada doroangan dari siapapun dan tujuannya memang karena saya pikir kalau kita buka dan ngundang keramaian itu tetep disegel," ujar David, Rabu (13/7/2021).

David mengatakan, sebelum adanya inisiatif ini, kafenya beberapa kali didatangi petugas Satpol PP dan dikenai sanksi tertulis berupa penutupan kafe selama tiga hari. Itu lantaran ramainya pengunjung yang datang di kafenya dan di tengarai melanggar jumlah pengunjung dalam aturan protokol kesehatan (prokes).



"Cuma untuk penyegalan (sendiri) kali ini kita memang mau bikin sesuatu yang berbeda aja gitu, karena kita sudah capek lewatin masa-masa itu, berkali-kali. Jadi kita mau segel sendiri tempat kita dan sementara dirumahkan dulu karyawan," tutur David.

David menyadari efek pandemi dan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat ini sangat memukul para pedagang kecil. Meski begitu, ia berharap dengan adanya aturan PPKM Darurat ini pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

David dan tim manajemenya belum dapat memastikan kapan akan kembali melanjutkan usahanya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)