Kemenag Izinkan Asrama Haji Digunakan untuk Isolasi Pasien COVID-19

Sabtu, 03 Juli 2021 - 17:24 WIB
loading...
Kemenag Izinkan Asrama Haji Digunakan untuk Isolasi Pasien COVID-19
Kementerian Agama mengizinkan penggunaan asrama haji sebagai tempat isolasi pasien COVID-19. Saat ini, ada 25 asrama haji di seluruh Indonesia yang telah disiapkan dengan kapasitas mencapai 3.308 orang. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kementerian Agama mengizinkan penggunaan asrama haji sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 . Saat ini, ada 25 asrama haji di seluruh Indonesia yang telah disiapkan dengan kapasitas mencapai 3.308 orang.

”Sampai hari kemarin (Jumat), total sudah ada 1.003 pasien COVID-19 yang isolasi di asrama haji,” kata Pelaksan Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (3/7/2021). (Baca juga; 3 Warga Cililitan Meninggal Dunia saat Isolasi Mandiri di Rumah )

Menurut dia, dari 25 asrama haji yang telah disiapkan, ada tujuh asrama haji yang sudah mulai digunakan untuk ruang isolasi. Data per hari ini, kata Khoirizi, terbanyak di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, yaitu 612 orang. Mereka menempati 204 kamar dari 245 yang tersedia.

”Masih ada 41 kamar di Surabaya. Mereka yang isolasi di asrama haji adalah pasien COVID-19 yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala atau OTG,” ungkapnya. Asrama Haji Balikpapan saat ini digunakan oleh 126 orang yang sedang isolasi.

Asrama haji berikutnya adalah Semarang (85), Pondok Gede (56), Daerah Istimewa Yogyakarta (67), Lombok (32), dan Ambon 25. ”Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, BNPB, Kodam dan Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, Kemenag hanya menyediakan kamar asrama sebagai ruang isolasi. Sementara tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan dan konsumsi diserahkan kepada pemerintah dan dinas Kesehatan setempat. (Baca juga; Panduan Merawat Keluarga Positif Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah )

Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Ahmad Gunaryo mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan kemungkinan digunakannya Balai Diklat Kemenag (BDK) sebagai ruang isolasi OTG.”Ada 14 BDK di seluruh Indonesia yang bisa dipakai jika dibutuhkan untuk tempat isolasi,” katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)