Gelar Tarian Striptis, Restoran Khas Timur Tengah di Puncak Disanksi
loading...
A
A
A
BOGOR - Di masa pandemi Covid-19 , masyarakat dilarang berkerumun apalagi mengadakan pesta, namun sebuah restauran khas Timur Tengah di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, justru menggelar tarian striptis. Selain abaikan protokol kesehatan (prokes) restauran itu juga menyajikan tarian timur tengah dengan penari yang berpakaian seronok.
Peristiwa itu diketahui setelah adanya video yang menjadi viral di media sosial. Sontak Satpol PP Kabupaten Bogor langsung bertindak dan segera memberikan sanksi serta teguran pada restoran tersebut.
Dalam video, nampak sang penari menggunakan pakaian seronok dan tidak mengenakan masker. Padahal hingga hari ini Pemerintah Kabupaten Bogor masih memberlakukan PPKM Mikro karena kasus Covid-19 masih tinggi.
Mendapat laporan dan barang bukti berupa video tarian tersebut dan sudah mengetahui lokasinya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho beserta jajarannya langsung mendatangi restoran tersebut.
Saat disatroni Saatpol PP, pihak pengelola membenarkan bahwa tarian tersebut memang digelar di tempat mereka. Petugas kemudian memintai keterangan dan langsung memberikan sanksi berupa denda.
"Kami sudah memberikan sanksi berupa denda pada pihak restoran,” ujar Agus Ridho, Sabtu (26/6/2021).
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
Peristiwa itu diketahui setelah adanya video yang menjadi viral di media sosial. Sontak Satpol PP Kabupaten Bogor langsung bertindak dan segera memberikan sanksi serta teguran pada restoran tersebut.
Dalam video, nampak sang penari menggunakan pakaian seronok dan tidak mengenakan masker. Padahal hingga hari ini Pemerintah Kabupaten Bogor masih memberlakukan PPKM Mikro karena kasus Covid-19 masih tinggi.
Mendapat laporan dan barang bukti berupa video tarian tersebut dan sudah mengetahui lokasinya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho beserta jajarannya langsung mendatangi restoran tersebut.
Saat disatroni Saatpol PP, pihak pengelola membenarkan bahwa tarian tersebut memang digelar di tempat mereka. Petugas kemudian memintai keterangan dan langsung memberikan sanksi berupa denda.
"Kami sudah memberikan sanksi berupa denda pada pihak restoran,” ujar Agus Ridho, Sabtu (26/6/2021).
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(mhd)