Banyak Dijabat Plt, Ketua DPRD DKI Jakarta Ingatkan Anies Segera Urus Jabatan Kepala Dinas

Rabu, 23 Juni 2021 - 07:10 WIB
loading...
Banyak Dijabat Plt, Ketua DPRD DKI Jakarta Ingatkan Anies Segera Urus Jabatan Kepala Dinas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menyelesaikan soal jabatan kepala dinas yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menyelesaikan soal jabatan kepala dinas yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt.

"Ada terlibat lah masalah sekarang, kepala dinas semua plt. Itu kan fungsinya gak berjalan. Semua terkendala kepentingan yang lebih di atas daripada kepala dinas. Hal seperti ini saya minta kepada saudara gubernur, ayo, mana jabatan. Lelang terbuka jangan lelang-lelangan TGUPP seperti itu lah," kata Pras di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Teguran itu kata Pras, merupakan hal wajar. Apalagi, dirinya sebagai pimpinan di DPRD DKI atau lembaga legislatif berhak memberi masukan kepada eksekutif. (Baca juga; Anies Terlihat Ngotot Jadi Capres 2024, Ketua DPRD DKI Sentil sang Gubernur Pakai Pantun )

"Makanya saya selalu mengingatkan, ya terserah pak gubernur mau iya atau engga itu haknya dia. Tapi intinya adalah sebagai pemerintah daerah adanya eksekutif dan legislatif itu saya sudah menyampaikan," tambahnya. (Baca juga; Soal Lintasan Road Bike di Sudirman-Thamrin, Wakil Ketua DPRD DKI: Cukup! Gunakan yang Ada )

Selain itu, politisi PDI-Perjuangan juga menyinggung soal penanganan COVID-19 di salah satu kelurahan yang minim dana. "Kemarin saya jalan ke satu kelurahan, dia tidak punya dana untuk penanggulangan covid. Di kelurahan lho. Itu frontlinenya pemda," tambahnya.

Dia berharap kepada Anies menuntaskan masalah Jakarta sebelum berpikir untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang "Nah dari situ lah saya sebagai pemerintah daerah mengingatkan beliau. Konsentrasi lah. Kalo punya cita-cita monggo, itu cita-cita Anda. Kita gak bisa melarang juga itu haknya pak gubernur," tutup Pras.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)