Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat

Jum'at, 11 Juni 2021 - 17:47 WIB
loading...
Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat
Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap tegas terhadap pihak yang menyebarkan isu tidak benar terkait galon guna ulang. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap tegas terhadap pihak yang menyebarkan isu tidak benar terkait galon guna ulang.

BPOM diminta berani melaporkan ke aparat berwajib karena sudah membuat resah masyarakat dan pengusaha kecil air minum isi ulang yang bertahun tahun menggunakan galon berbahan polikarbonat (PC).

“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena isu hoaks seperti itu. Jadi, BPOM harus melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena ada kewenangan yang khusus dari BPOM untuk melaporkan mereka,” ujar Ketua Asdamindo, Erik Garnadi, Jumat (11/6/2021).

Menurut Erik, jika itu tidak dilaporkan, masyarakat bisa menyalahkan BPOM yang dianggap tidak tegas dalam mengawasi keamanan pangan. Apalagi pengusaha air minum isi ulang selama ini selalu menggunakan galon guna ulang berbahan polikarbonat dan tidak pernah ada masalah.

“Jangan sampai kita juga ikut dirugikan. Masyarakat kita yang mengkonsumsi air minum isi ulang jadi dirugikan oleh pemberitan-pemberitaan hoaks seperti ini,” tambahnya. (Baca juga; BPOM Diminta Beri Label Peringatan Galon Guna Ulang yang Mengandung BPA )

Dia mengatakan galon guna ulang berbahan polikarbonat ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan tentang bahayanya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji.

“Tapi kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan BPA ini dipermasalahkan. Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya,” tukasnya. (Baca juga; Komnas Anak: Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM )

Dia menandaskan seharusnya yang lebih disoroti para penyebar hoaks guna ulang itu adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum. Karena menurutnya, data dari Kemenkes menunjukkan baru 10% saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia ini yang memilik legalitas. “Ini jauh lebih penting isunya ketimbang galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” tandasnya.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), juga mendukung ada sikap tegas dari pemerintah untuk melindungi industri makanan dan minuman dari serangan informasi menyesatkan tehadap galon guna ulang.

“Kami mendukung tindakan tegas dari pemerintah ini agar berita hoaks ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak iklim usaha yang sehat,” keterangan pimpinan Gapmmi dan Aspadin dalam rilis bersama.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)