Sidang Kasus Penipuan dan TPPU, Bos BBC Dituntut 8 Tahun Penjara

Kamis, 03 Juni 2021 - 23:01 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan bahwa kliennya bukan CEO Black Boulder Capital (BBC) seperti yang disebut korban SF. Timothy merupakan orang yang berbeda.

"BBC bukan Black Boulder Capital, tapi Berjalan Bersama Cahaya. Klien saya ini punya PT, namanya Berjalan Bersama Cahaya. Jadi ini tidak ada kaitannya. Beda orang, beda semuanya," paparnya.

Terpisah, SF mengaku sudah kenal lama dengan terdakwa. Dia menceritakan, penipuan bermula dari perkenalannya dengan Timothy pada Agustus 2018.

Saat itu, Timothy kerap menceritakan kesuksesannya dalam mengelola dana investasi di perusahaan Black Boulder Capital yang dia kelola, dengan nilai investasi hingga mencapai Rp1,2 triliun.

Desember 2018, SF akhirnya melakukan Kontrak Perjanjian Investasi yang pertama dengan Timothy. Dalam 1 tahun pertama, korban investasi Rp1,2 miliar.

"Kemudian investasinya terus ditambah hingga April 2020 sudah mencapai Rp13,2 miliar. Itu belum termasuk bunga yang dijanjikan, yaitu sebesar hampir Rp7 miliar," kata SF di luar sidang.

Kepercayaan SF mulai kendor setelah kewajiban Timothy membayar bunga investasinya terhenti sejak November 2019. Dia lalu mengirimkan surat kepada para investor mengenai persoalan itu.

Dalam surat itu, dia menerangkan soal auto extend kontrak-kontrak yang habis di bulan Maret 2020. Ditambah 6 lembar cek jaminan pembayaran pokok investasi dari Timothy tidak bisa dicairkan.

"Ya, jadi katanya nasabah pemberi cek telah diblacklist pihak bank. Makanya saya heran, kok pengacaranya tidak mengenal kliennya sendiri," pungkasnya.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3381 seconds (0.1#10.140)