JPS Minta MA Awasi Ketat Sidang Sengketa Tanah di Bintaro

Kamis, 03 Juni 2021 - 13:17 WIB
loading...
A A A
"Alur lahan ini sudah jelas kepemilikannya. Jadi, pengadilan hatus memutus dengan adil," katanya.

Bahkan, atas laporan Anwar, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama SZS, TG, S, PPS, dan ESY.

"Kami berharap agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap tersangka dan segera menyelesaikan permasalahan tersebut," ucapnya.

Dia juga mendukung Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya untuk dapat mengungkap dugaan praktik mafia tanah di wilayah DKI Jakarta, khususnya di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan, agar tidak terdapat korban lagi.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)