Nama Mantan Sekda DKI Saefullah Diusulkan Gantikan Nama GOR Rorotan dan Jalan Sungai Kendal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat RW 08/Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara , mengusulkan adanya perubahan nama Gelanggang Olahraga (GOR) Rorotan dan Jalan Sungai Kendal menjadi nama mantan Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Persetujuan dari semua warga yang bermukim di lokasi tersebut menjadi persyaratan utama agar usulan tersebut bisa direalisasikan melalui berbagai tahapan.
Ketua RW 08 Rorotan, Ahmad Fauzi, mengatakan, untuk perubahan nama GOR tidak ada persoalan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti. Namun untuk perubahan nama jalan masih harus didiskusikan lebih lanjut.
"Karena menyangkut banyak warga, nanti akan dirapatkan lagi di masing-masing RT," ujar Ahmad, Sabtu (29/5/2021).
Menurut Ahmad, perubahan nama Jalan Sungai Kendal menjadi DR. H. Saefullah, M.Pd akan melintasi dua RW, yaitu RW 08 Rorotan dan RW 05 Marunda.
Sehingga, akan berdampak langsung pada identitas warga setempat terkait data-data kependudukan dan administrasi lainnya. Atas dasar itulah, sosialisasi akan dilaksanakan di dua kelurahan yaitu Rorotan dan Marunda.
Sekretaris Kelurahan Rorotan, Nani, mengatakan, wacana perubahan nama jalan ini sebagai bentuk apresiasi dari warga kepada almarhum Saefullah. Dimana semasa hidupnya, Saefullah sebagai putra daerah dari Rorotan, dinilai telah banyak berjasa.
"Sesuai rapat dengan perwakilan komponen masyarakat RW 08 Rorotan, mereka menyetujui perubahan nama GOR dan akan ditindaklanjuti. Dengan harapan saat HUT DKI Jakarta menjadi momentum," ucap Nani.
"Kita tidak memaksakan karena ini adalah aspirasi dari masyarakat, namun ada konsekuensi dari perubahan nama jalan, akan berdampak pada perubahan data administrasi kependudukan warga di wilayah tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Kasubag Pekerjaan Umum, Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Setko Administrasi Jakarta Utara, Nurhadi, mengatakan bahwa bahwa sosialisasi tentang usulan perubahan nama GOR Rorotan dan Jalan Sungai Kendal membutuhkan waktu panjang.
"Ketika merubah nama GOR tidak terlalu bermasalah tapi kalau nama jalan harus dikaji terlebih dahulu dan dampaknya sangat luas sekali. Oleh karena itu, kami minta masukan dari warga dan persetujuan tertulis tentang dua hal itu," pungkasnya.
Persetujuan dari semua warga yang bermukim di lokasi tersebut menjadi persyaratan utama agar usulan tersebut bisa direalisasikan melalui berbagai tahapan.
Ketua RW 08 Rorotan, Ahmad Fauzi, mengatakan, untuk perubahan nama GOR tidak ada persoalan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti. Namun untuk perubahan nama jalan masih harus didiskusikan lebih lanjut.
"Karena menyangkut banyak warga, nanti akan dirapatkan lagi di masing-masing RT," ujar Ahmad, Sabtu (29/5/2021).
Menurut Ahmad, perubahan nama Jalan Sungai Kendal menjadi DR. H. Saefullah, M.Pd akan melintasi dua RW, yaitu RW 08 Rorotan dan RW 05 Marunda.
Sehingga, akan berdampak langsung pada identitas warga setempat terkait data-data kependudukan dan administrasi lainnya. Atas dasar itulah, sosialisasi akan dilaksanakan di dua kelurahan yaitu Rorotan dan Marunda.
Sekretaris Kelurahan Rorotan, Nani, mengatakan, wacana perubahan nama jalan ini sebagai bentuk apresiasi dari warga kepada almarhum Saefullah. Dimana semasa hidupnya, Saefullah sebagai putra daerah dari Rorotan, dinilai telah banyak berjasa.
"Sesuai rapat dengan perwakilan komponen masyarakat RW 08 Rorotan, mereka menyetujui perubahan nama GOR dan akan ditindaklanjuti. Dengan harapan saat HUT DKI Jakarta menjadi momentum," ucap Nani.
"Kita tidak memaksakan karena ini adalah aspirasi dari masyarakat, namun ada konsekuensi dari perubahan nama jalan, akan berdampak pada perubahan data administrasi kependudukan warga di wilayah tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Kasubag Pekerjaan Umum, Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Setko Administrasi Jakarta Utara, Nurhadi, mengatakan bahwa bahwa sosialisasi tentang usulan perubahan nama GOR Rorotan dan Jalan Sungai Kendal membutuhkan waktu panjang.
"Ketika merubah nama GOR tidak terlalu bermasalah tapi kalau nama jalan harus dikaji terlebih dahulu dan dampaknya sangat luas sekali. Oleh karena itu, kami minta masukan dari warga dan persetujuan tertulis tentang dua hal itu," pungkasnya.
(thm)