Ormas Minta THR ke Pedagang Ciputat Timur, Kapolres Tangsel: Timsus Ormas Bergerak Bro!
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin geram atas praktik ormas yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang.
Hal itu menyusul beredarnya surat dari ormas yang diterima para pedagang di Ciputat Timur. Mereka memberi batas waktu agar menyetorkan dana bantuan THR paling lambat Kamis 6 Mei 2021.
Baca juga: THR Lebih Kecil dari UMP DKI Jakarta, Tjahjo Kumolo Minta PNS Bersyukur
Pengirimnya berjumlah 4 orang yang lengkap mengenakan seragam ormas berwarna hitam. Para pedagang resah hingga berharap polisi turun tangan.
"Laporkan, kami akan tindak tegas siapapun yang meresahkan masyarakat. Timsus ormas bergerak bro. Kalau ada yang sudah kena peras kami tunggu laporannya," ujar Iman, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Airin Come Back di Tangsel, Ini Jabatan Strategisnya
Salah satu pedagang berinisial YS (42) menuturkan oknum ormas datang ke tempat usahanya pada Kamis 29 April 2021 sore. Lantas mereka menitipkan sebuah amplop berisi surat resmi permintaan dana THR yang dilengkapi pula selembar kuitansi.
"Semua tempat usaha di sini dikasih surat semua. Mereka bilang Kamis besok tanggal 6 terakhir penyetoran. Nanti mereka balik lagi," kata YS.
Saat dicek, amplop surat itu dicetak khusus dengan identitas, logo dan alamat sekretariat ormas. Begitu juga dalam isi surat di mana pada bagian kepala surat terlampir keterangan yang sama dan ditandatangani ketua dan sekretarisnya. "Perihal: Permohonan Bantuan Dana/THR," bunyi isi surat di bagian atas.
Hal itu menyusul beredarnya surat dari ormas yang diterima para pedagang di Ciputat Timur. Mereka memberi batas waktu agar menyetorkan dana bantuan THR paling lambat Kamis 6 Mei 2021.
Baca juga: THR Lebih Kecil dari UMP DKI Jakarta, Tjahjo Kumolo Minta PNS Bersyukur
Pengirimnya berjumlah 4 orang yang lengkap mengenakan seragam ormas berwarna hitam. Para pedagang resah hingga berharap polisi turun tangan.
"Laporkan, kami akan tindak tegas siapapun yang meresahkan masyarakat. Timsus ormas bergerak bro. Kalau ada yang sudah kena peras kami tunggu laporannya," ujar Iman, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Airin Come Back di Tangsel, Ini Jabatan Strategisnya
Salah satu pedagang berinisial YS (42) menuturkan oknum ormas datang ke tempat usahanya pada Kamis 29 April 2021 sore. Lantas mereka menitipkan sebuah amplop berisi surat resmi permintaan dana THR yang dilengkapi pula selembar kuitansi.
"Semua tempat usaha di sini dikasih surat semua. Mereka bilang Kamis besok tanggal 6 terakhir penyetoran. Nanti mereka balik lagi," kata YS.
Saat dicek, amplop surat itu dicetak khusus dengan identitas, logo dan alamat sekretariat ormas. Begitu juga dalam isi surat di mana pada bagian kepala surat terlampir keterangan yang sama dan ditandatangani ketua dan sekretarisnya. "Perihal: Permohonan Bantuan Dana/THR," bunyi isi surat di bagian atas.
(jon)