Ini Dalil MUI Depok Soal Babi Ngepet di Sawangan

Rabu, 28 April 2021 - 14:51 WIB
loading...
Ini Dalil MUI Depok...
Babi jadi-jadian yang viral di Bedahan, Sawangan, Depok dikuburkan di sebuah pemakaman keluarga. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Babi jadi-jadian yang viral di Bedahan, Sawangan, Depok dikuburkan di sebuah pemakaman keluarga. Mengenai babi ngepet yang disebut-sebut warga, begini dalil dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.

Ketua Umum MUI Depok KH Ahmad Dimyati Badruzzaman menuturkan, dalam hukum Islam dijelaskan hukumlah apa yang nampak dan jangan menghukum yang tidak tampak. “Di sini nampak binatang. Ketika kita enggak yakin ini manusia apa binatang, maka hukumlah yang nampak saja,” ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Heboh Babi Ngepet di Depok, Polisi: Fakta di Lapangan Hanya Seekor Babi Hutan

Jika ditilik dari sudut pandang Islam, sebaiknya babi itu dikuburkan layaknya binatang. “Dikuburkan jangan seperti manusia karena nampaknya binatang karena faedahnya itu tadi yang nampaknya bukan manusia,” ucapnya.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya begitu saja. Informasi yang didapat harus dicari kebenarannya. “Ketika kita dapatkan berita harus tabayun atau bahasanya cek dan ricek, jangan langsung percaya,” kata Ahmad Dimyati.
Baca juga: Agar Tak Bangkit Lagi, Babi yang Diduga Jadi-Jadian Disembelih dan Dikuburkan Terpisah Badan dan Kepala

Dia menyarankan saksi yang menangkap babi berterus terang sehingga ditemukan titik terang dari fenomena tersebut. “Coba ditanya kepada yang nangkap bagaimana sebelum ditangkap ceritanya secara jujur dan jelas, apakah manusia lalu berubah atau memang bentuknya babi, belum diteliti,” ungkapnya.

Ahmad Dimyati mengaku baru pertama kali mengetahuinya sehingga diperlukan kajian mendalam. Dari pengetahuan yang dipelajari bahwa jin memang bisa berubah bentuk. “Konteksnya jin. Misalnya manusia manggil jin supaya masuk ke tubuhnya terus dari jin itu bisa berubah bentuk seperti jadi kakek-kakek, nenek-nenek, binatang dan lainnya,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)