Selain Sepatu dan Insentif Covid, Dugaan Korupsi Mobil Damkar Juga Didalami

Sabtu, 17 April 2021 - 11:09 WIB
loading...
Selain Sepatu dan Insentif Covid, Dugaan Korupsi Mobil Damkar Juga Didalami
Dugaan korupsi yang terjadi di DPKP Kota Depok diperiksa oleh dua lembaga, Kejari Depok dan Polres Metro Depok. Foto: MPI/Erfan Maruf
A A A
DEPOK - Dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok diperiksa oleh dua lembaga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok . Namun kedua lembaga itu mendalami dua dugaan kasus korupsi yang berbeda.

“Kalau dari polisi yang ditangani sebenarnya soal mobil operasional,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021).

Sedangkan yang ditangani oleh kejaksaan, kata dia, adalah dugaan korupsi soal pengadaan sepatu tahun 2018 dan pemotongan insentif dana Covid. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Metro Depok mengenai hal tersebut.

“Kita selalu kordinasi. Kebetulan antara KPK, kejaksaan dan polisi adalah satu, merupakan aparat penegak hukum. Kita bertiga ada mou bahwa kita sinergi siapa yang lidik lebih dulu dia yang berhak tangani,” jelasnya.

Pihaknya mengeluarkan sprindik terkait laporan tersebut pada 6 April 2021. Sedangkan sprin dari Polres Depok tertanggal 12 April 2021.

“Jadikita duluan. Namun tidak tutup kemungkinan nanti kita bisa adakesulitan atau biar cepat masyarakat terlayani kita berkolaborasi, kan ngga ada salahnya. Misal PDL (pengadaan sepatu) ditangani mereka (polres), kita (kejaksaan) ambil dana covid atau bagaimana nanti kita bicarakan lanjut,” katanya.

Herlangga menuturkan pihaknya telah melakukan pendalaman sebelum kasus ini viral. Laporan diterima pihaknya pada 31 Maret 2021. Pihaknya melakukan pendalaman secara senyap.

“Kita kerjanya senyap, tanpa viral pun kita sudah bekerja. Karena laporan dari masyarakay itu tangg 31 maret, sebelum Sandi aksi, kita sudah jalan. Artinya kita tidak woro-woro karena kita intinya senyap tapi tujuan tercapai,” tegasnya.

Namun dalam perjalanan pendalaman laporan ternyata kasus ini menjadi viral dan mendapat perhatian banyak kalangan. Bahkan Kementrian Dalam Negeri pun ikut memperhatikan kasus ini.

“Di tengah jalan ada aksi viral yang akhirnya dapat atensi semua masyarakat. Intinya ada aksi atau tidak, kita tetap melaksanakan pelayanan hukum pada masyarakat dengan cara menindaklanjuti, bisa dibuktikan dengan respons si pelapor, apakah merasa terlayani atau tidak. Apakah laporannya kita main-main atau tidak ya silakan tanya sendiri,” kata Herlangga.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3196 seconds (0.1#10.140)