Trotoar Rp21 Miliar di Tangsel Jadi Tempat Parkir Liar, Kadis PU: Pedagang Protes Dipasang Bollard

Rabu, 07 April 2021 - 14:23 WIB
loading...
Trotoar Rp21 Miliar...
Deretan kendaraan memenuhi trotoar Rawa Buntu, Rabu (7/04/21) siang. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Keberadaan parkir liar di atas trotoar Jalan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), belum juga ditertibkan. Pantauan pada Rabu (7/04/21) siang, masih saja deretan kendaraan roda empat cuek memarkir kendaraannya menutup jalur trotoar .

Pembangunan trotoar itu berbarengan pengerjaannya beberapa bulan lalu dengan pelebaran Jalan Rawa Buntu sepanjang 1.350 meter. Namun pembangunan trotoar disorot lantaran tidak disertai dengan tiang pembatas atau bollard di sisi trotoar.

Tiang bollard hanya terpasang pada sedikit bidang dan titik trotoar. Selebihnya kondisi trotoar terbuka bebas, hingga dimanfaatkan bagi keberadaan parkir liar. Dinas Pekerjaan Umum (PU) punya alasan mengapa bolllard tidak terpasang di semua jalur trotoar.



"Dulu waktu awal kita bangun, rencananya mau dipasang semua, tapi kan diprotes pedagang, mereka enggak mau dipasang. Enggak tahu alasannya, nanti bisa ditanyain ke mereka langsung," ujar Kepala Dinas (Kadis) PU Tangsel, Aries Kurniawan, Rabu (7/4/21).

Aries mengakui jika desain trotoar yang baru dibangun itu memang mencontoh pedestrian di DKI Jakarta. Dimana jalurnya sangat menopang terhadap pejalan kali, penyandang disabilitas, dan pesepeda. Total pagu anggaran yang digelontorkan dalam pengerjaan trotoar itu mencapai Rp21 miliar. "Desainnya mencontoh DKI Jakarta," ucapnya.

De depan, kata dia, bisa saja pihaknya memasang tiang bollard di sepanjang trotoar Rawa Buntu. Hanya saja, hal itu tergantung dari kesepakatan para pedagang dan pemilik usaha yang berjualan di tepi Jalan Rawa Buntu.

"Tergantung, kalau pedagangnya bersedia ya kita pasang," katanya.



Lurah Rawa Buntu, Harun, sempat mempertanyakan pengerjaan trotoar di sepanjang Jalan Rawa Buntu karena tanpa dipasangi penuh bollard di bagian sisinya. Padahal selain sebagai pembatas, bollard bisa juga berfungsi untuk menghalangi kendaraan yang akan parkir di atas trotoar itu.

"Kalau terbuka begini kan pasti banyak (kendaraan) yang masuk, harusnya diberi semacam pagar kecil begitu waktu dibangun," ujarnya.

Sementara beberapa pedagang yang usahanya berada di sisi Jalan Rawa Buntu mengaku tidak pernah memprotes pemasangan tiang pembatas bollard di trotoar jalan itu. Menurut mereka, kewenangan tersebut mutlak milik pemerintah.

"Kita enggak pernah melarang kok, itu kan jalan pemerintah juga. Kalau mau dipasang tiang pembatas ya enggak apa-apa. Paling jangan nutup arah pintu masuk aja kan, kalau bagian lainnya enggak apa-apa," tutur Supriyadi (43), salah satu pemilik usaha kuliner di lokasi.

Namun begitu, Supriyadi menyebut rata-rata pelanggan yang datang mengendarai mobil terpaksa memarkirkan kendaraan di atas trotoar lantaran tidak cukupnya ketersediaan ruang parkir.

"Kita memang enggak ada parkiran, sempit. Jadi kalau penuh, ya mau enggak mau parkir di trotoar. Kita ngelarang juga kan enggak enak. Mungkin kalau ada tiang batasnya juga kan pasti lain, mobil juga enggak bisa naik," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)