Parkir Liar Seberang Balai Kota Depok, Kendaraan Digembok

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:35 WIB
loading...
Parkir Liar Seberang Balai Kota Depok, Kendaraan Digembok
Parkir liar di seberang Balai Kota Depok menimbulkan kepadatan karena seringnya angkutan umum numpuk di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Foto: MPI/Sri Lestari Rahayuningtyas
A A A
DEPOK - Parkir liar yang ada di seberang Balai Kota Depok dibawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Margonda Raya menyebabkan kepadatan arus lalu lintas. Karena angkutan umum banyak yang ngetem sembarangan di bawah JPO.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin mengatakan, dalam operasi penertiban parkir liar tersebut pihaknya menerjunkan 20 personel. Dia juga menjelaskan untuk penertiban dipergunakan gembok guna efek jera bagi oknum parkir liar.

"Kami juga membawa alat gembok untuk menertibkan parkir liar tersebut," jelas Agus di Depok, Rabu (31/3/2021). Baca juga:Warga Kesal Parkir Liar Marak di Seberang Balai Kota Depok

Dia juga mengatakan, akan memberikan sanksi kepada pelanggar dengan berbagai cara selain penggembokan. Tindakan selanjutnya tim Dishub akan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok untuk penindakan tilang.

"Sanksi terhadap kendaraan yang melanggar, mulai dari penderekan, pengembokan, dan pengempesan ban. Bagi mobil kita gembok dan akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Depok untuk ditindak tilang," pungkasnya. Baca juga:Warganet Minta Penertiban Parkir Liar di Pasar Pramuka, Jangan Hanya Matraman
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)