93.583 Warga Kabupaten Bogor Belum Miliki E-KTP

Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:10 WIB
loading...
93.583 Warga Kabupaten Bogor Belum Miliki E-KTP
Pemkab Bogor mencatat ada sebanyak 93.583 warga yang belum mengantungi e-KTP.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor mencatat ada sebanyak 93.583 warga yang belum mengantungi e-KTP. Dari target 3.676.270 jiwa perekaman realisasi e-KTP pada 2021 ini, sudah 3.582.687 jiwa atau 97,45% yang melakukan perekaman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengakui masih banyak warganya yang belum memahami teknologi aplikasi."Kami masih terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Padahal Pemkab Bogor sudah memanfaatkan Sistem Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di seluruh kecamatan," kata Burhanudin dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (27/3/2021).

Dia menuturkan, dari target 3.676.270 jiwa perekaman realisasi e-KTP pada 2021 ini, sudah 3.582.687 jiwa atau 97,45 persen yang melakukan perekaman. Sehingga ada sekitar 93.583 jiwa warga Kabupaten Bogor yang belum mengantungi e-KTP.

“Realisasi perekaman KTP elektronik di Kabupaten Bogor berjalan lancar. Realisasi perekaman KTP elektronik sampai dengan akhir tahun 2020 sebanyak 3.602.955 jiwa atau sebesar 99,94%," katanya.

Dihadapan anggota Komisi II DPR RI, Burhanudin sempat menyampaikan sejumlah inovasi pelayanan publik. Di antaranya penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dilaksanakan secara menyeluruh untuk layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor baik di dinas maupun UPT.

"Mekanisme ini lebih praktis sehingga mempercepat proses penyelesaian dokumen dan memberikan kemudahan pada masyarakat. Alhamdulillah di tahun 2020 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik," katanya.

Bahkan, lanjut dia, Pemkab Bogor juga berhasil meraih peringkat ketiga Kabupaten Terinovatif se-Indonesia dalam Innovative Government Awards (IGA) Kemendagri RI,” tandas Burhanudin.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan maksud kedatangannya ke Kabupaten Bogor terkait masalah data kependudukan selalu muncul ketika menjelang Pemilu, masalah ini tidak perlu terulang jika kita punya data base kependudukan yang baik. “Sama juga ketika terjadi bencana, kita mau kirim bantuan sosial pasti ribut terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ini juga karena tidak ada data base yang baik, ditambah lagi maslah perekaman e-KTP yang tidak punya standar yang jelas, kapan selesainya,” terang Ahmad.

Ahmad menambahkan, masalah ini tentunya dialami banyak daerah, termasuk di Kabupaten Bogor. Oleh karena itu kami di Komisi II membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan administrasi kependudukan. "Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita masukan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kita akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)