Heboh Rumah Janda Miskin Disegel Satpol PP di Tangsel, Ternyata buat Bengkel

Jum'at, 26 Maret 2021 - 20:05 WIB
loading...
A A A
Saat petugas datang ke lokasi proyek, nenek Arti datang menemui petugas dan mengaku bahwa dia pemilik tanah yang sedang dibangun itu. Bangunan itu akan digunakan untuk tempatnya tinggal. Tetapi saat ditanya dokumen, tidak punya.

"Jadi kita panggil tuh penanggung jawab bangunan itu, tiba-tiba datang tuh nenek-nenek itu. Dia ngaku itu punya dia. Tapi surat menyuratnya dia enggak punya, adanya punya Pak Yusuf. Jadi laporan itu, awalnya ada orang mau buat bengkel di situ," bebernya.

Akta jual beli yang menjadi dasar kepemilikan tanah juga tidak ada. Alhasil, Satpol PP menyegel bangunan rumah tersebut. Muksin mengklaim dasar hukum dilakukannya penyegelan sudah terpenuhi semua.

"Yang pasti dia belum punya IMB dan masih dalam penyelidikan. Akta jual belinya juga enggak ada, masih punya Pak Yusuf. Berarti laporan LSM benar, itu buat bengkel apa buat kantornya, atau buat bengkelnya," jelasnya.

Sementara itu, nenek Arti mengatakan pembangunan rumah itu dibantu sepupunya bernama Supriyadi. Nenek Arti membenarkan ubin rumahnya yang baru memakai batu granit.

"Memang dia (Supriadi) yang bantuin. Ditanyain ke saya, mpok mau pakai apa ubinnya? Terus dia sendiri yang nyuruh masangin granit segala macAm. Kalau dari uang saya doang, kan nggak mungkin bisa kebangun rumah begitu. Itu dibantuin," ungkapnya.

Supriyadi pun membenarkan jika modal membangun rumah nenek Arti itu dia yang bantu. "Memang saya yang menyuruh, kesian kan ini mpok saya. Saya bilang ke mpok saya, saya bantu mpok pakai saja tanah saya, mpok bangun. Kalau mau ubinnya pakai apa kek, itu saya yang bantu. Kenapa jadi yang lain yang pada repot," pungkas Supriadi.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)