Udin Si Penjambret Lansia Sudah Beroperasi Sejak 2016
loading...
A
A
A
JAKARTA - Petualangan Zainudin alias Udin, penjambret seorang lansia di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat berakhir sudah. Dia diringkus polisi di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali mengatakan, Udin sudah menekuni profesi itu sejak 2016. "Istri dan anak tahu (profesi sang ayah) dan memang sudah direncanakan. Karena sudah menjadi profesinya sejak tahun 2016," ungkapnya, Rabu (24/3/2021).
Dalam kasus ini, istri Udin yang bernama Faizah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dia turut menjual atau menggadaikan barang curian. Meskipun begitu, Faizah dalam perkara ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor lantaran tengah mengandung lima bulan.
"Betul, istrinya hamil 5 bulan. Karena lagi hamil jadi kami kenakan wajib lapor saja," paparnya. (Baca juga; Penjambret Lansia di Tamansari, Pelaku Sengaja Bawa Anak Istri Biar Tak Dicurigai )
Lalu menambahkab, anak dari Udin saat ini telah dititipkan kepada neneknya. "Agar tidak diekploitasi sama ortunya untuk diajak ikut beraksi (melakukan tindak pidana)," jelasnya. (Baca juga; Penjambret Lansia di Jakbar Ditangkap, Ternyata Istri Pelaku Sedang Hamil 5 Bulan )
Diberitakan, seorang lansia bernama Tan Siat Mie (63) menjadi korban penjambretan di Gang Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian itu terekam kamera CCTV milik warga dan tersebar di media sosial.
Adapun kejadian itu berlangsung pada Sabtu 13 Maret 2021 siang. Akibat penjambretan itu, Tan kehilangan sejumlah barang, di antaranya ponsel dan sejumlah uang.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali mengatakan, Udin sudah menekuni profesi itu sejak 2016. "Istri dan anak tahu (profesi sang ayah) dan memang sudah direncanakan. Karena sudah menjadi profesinya sejak tahun 2016," ungkapnya, Rabu (24/3/2021).
Dalam kasus ini, istri Udin yang bernama Faizah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dia turut menjual atau menggadaikan barang curian. Meskipun begitu, Faizah dalam perkara ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor lantaran tengah mengandung lima bulan.
"Betul, istrinya hamil 5 bulan. Karena lagi hamil jadi kami kenakan wajib lapor saja," paparnya. (Baca juga; Penjambret Lansia di Tamansari, Pelaku Sengaja Bawa Anak Istri Biar Tak Dicurigai )
Lalu menambahkab, anak dari Udin saat ini telah dititipkan kepada neneknya. "Agar tidak diekploitasi sama ortunya untuk diajak ikut beraksi (melakukan tindak pidana)," jelasnya. (Baca juga; Penjambret Lansia di Jakbar Ditangkap, Ternyata Istri Pelaku Sedang Hamil 5 Bulan )
Diberitakan, seorang lansia bernama Tan Siat Mie (63) menjadi korban penjambretan di Gang Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian itu terekam kamera CCTV milik warga dan tersebar di media sosial.
Adapun kejadian itu berlangsung pada Sabtu 13 Maret 2021 siang. Akibat penjambretan itu, Tan kehilangan sejumlah barang, di antaranya ponsel dan sejumlah uang.
(wib)