Penjambret Lansia di Jakbar Ditangkap, Ternyata Istri Pelaku Sedang Hamil 5 Bulan

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:15 WIB
loading...
Penjambret Lansia di Jakbar Ditangkap, Ternyata Istri Pelaku Sedang Hamil 5 Bulan
Polisi menciduk penjambret lansia di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Petualangan Zainudin alias Udin, penjambret lansia di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat berakhir. Polisi menciduknya di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Mesti Ali mengatakan, Udin sudah menjambret sejak 2016. "Istri dan anak tahu. Memang sudah direncanakan," ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Lansia Dijambret hingga Terseret, Pelaku Beraksi Bersama Istri dan Anak

Dalam kasus ini, istri Udin bernama Faizah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia turut menjual atau menggadaikan barang curian. Meski demikian, Faizah tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor lantaran tengah mengandung janin lima bulan. "Istrinya hamil 5 bulan. Karena lagi hamil jadi kami kenakan wajib lapor saja," katanya.

Kemudian, anak Udin saat ini telah dititipkan kepada neneknya. "Agar tidak dieksploitasi sama orangtuanya untuk diajak ikut beraksi (melakukan tindak pidana)," ujar Lalu.
Baca juga: Tenteng Ponsel Seorang Diri, Bocah 4 Tahun Jadi Korban Penjambretan

Sebelumnya, lansia bernama Tan Siat Mie (63) menjadi korban penjambretan di Gang Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian itu terekam kamera CCTV rumah warga dan tersebar di media sosial. Adapun kejadian itu berlangsung pada Sabtu 13 Maret 2021. Akibat penjambretan, lansia itu kehilangan sejumlah barang seperti HP dan sejumlah uang.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)