Terjaring Razia Knalpot Bising, Pengendara Wajib Ganti Knalpot Standar di Lokasi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 04:30 WIB
loading...
Terjaring Razia Knalpot Bising, Pengendara Wajib Ganti Knalpot Standar di Lokasi
Sejumlah pengendara motor yang tidak menggunakan knalpot standar terkena razia petugas di Jalan Margonda, Kota Depok. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Sejumlah pengendara motor yang tidak menggunakan knalpot standar terkena razia petugas di Jalan Margonda, Kota Depok . Mereka pun diminta untuk langsung mengganti knalpot bising yang digunakan dengan knalpot standar.

Saat melintas di Jalan Margonda pengendara yang memakai knalpot tidak standar langsung dihentikan petugas. Kemudian pengendara diminta mengganti dengan knalpot standar langsung di tempat. Mereka diminta pulang dan mengambil knalpot standar baru kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun tindakan tegas berupa tilang tetap dilakukan.

“Kami dari jajaran Satlantas Polres Metro Depok sudah melaksanakan kegiatan 4 hari ini. Kegiatan ini berlangsung secara mobile atau hunting system. Kita terfokus untuk pelanggaran knalpot bising yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra M Waspada, Jumat (19/3/2021). (Baca juga; Tilang Elektronik di Kota Depok Baru Fokus pada Roda Empat Saja )

Dia mengatakan, tindakan tegas yang dijatuhkan kepada pengendara motor diharapkan bisa membuat patuh dan tidak lagi menggunakan kanalpot bising. “Tujuannya supaya masyarakat pengguna jalan tidak lagi menggunakan knalpot bising, apalagi tidak sesuai dengan standar speknya. Hari ini ada sebanyak 18 pelanggar kami tilang,” tegasnya. (Baca juga; 363 Knalpot Bising di Kota Bogor Dipotong-Potong Polisi )

Razia ini juga dilakukan di wilayah lain sehingga sinergi dengan apa yang dilakukan pihaknya di wilayah Depok. Seperti di DKI Jakarta juga sedang gencar melakukan razia serupa agar pengendara tertib. “Saat ini Polri gencar melaksanakan kegiatan tersebut karena knalpot bising sudah meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2162 seconds (0.1#10.140)