Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir

Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:02 WIB
loading...
Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir
Habib Rizieq Shihab menolak sidang online yag digelar PN Jakarta Timur.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang perkara yang didakwakan kepada Habib Rizieq Shihab , lantaran terdakwa tetap tidak mau memberi tanggapan atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (19/3/2021). Ketua hakim memutuskan melanjutkan Sidang pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan.



"Kami beri Habib waktu untuk merenung, berpikir, secara tenang, kemudian menggunakan haknya menyampaikan keberatannya hingga Selasa," bujuk Ketua Majelis Hakim Khadwanto, kepada Rizieq yang hanya berdiri di ruang sidang di Bareskrim Polri, tanpa berkata sedikit pun.

Sebelumnya, majelis hakim terus berupaya melakukan negosiasi kepada Habib Rizieq untuk tidak memilih walk out saat persidangan. Hal ini tidak akan menguntungkan bagi Habib Rizieq karena melepas hak yang dimilikinya.



"Kalau tidak hadir di persidangan ini, yang rugi adalah Habib sendiri. Ini sidang akan terus jalan, kami tetap beri hak habib untuk menyampaikan keberatan," kata Khadwanto.

Sementara itu, pihak JPU yang berada dalam ruangan tersebut memohon kepada majelis hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dan memutuskan bahwa Habib Rizieq telah melepaskan hak pembelaannya.

Meski begitu, hakim tetap memilih memberi kesempatan kepada terdakwa. Negosiasi itu terjadi usai Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan Perkara Nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Perkara Nomor 226 terkait Kerumunan di Mega Mendung, Bogor.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)