Aktivis Haris Azhar Minta Maaf ke Luhut: Tak Niat Serang Pribadi

Kamis, 08 Juni 2023 - 17:05 WIB
loading...
Aktivis Haris Azhar Minta Maaf ke Luhut: Tak Niat Serang Pribadi
Aktivis HAM Haris Azhar mengaku tidak berniat menyerang pribadi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengaku tidak berniat menyerang pribadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan . Hal itu disampaikan Haris saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Kamis (8/6/2023).

"Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, saya minta maaf, sampai di situ," kata Haris.



Walaupun sempat mendapatkan teguran dari Luhut, Haris menyebutkan sejumlah pihak, juga pernah menegurnya. Namun, dia menyampaikan, konten Podcast nya berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" hanya semata-mata untuk kepentingan publik.

"Tapi sekali lagi, bahwa ini kenapa poin tersebut (dibahas), bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak. Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan. Terutama soal Papua," tuturnya.

Haris menduga, konten ini bisa merusak hubungannya dengan Luhut. Tetapi, kata dia, itu merupakan sebuah risiko.



"Saya tahu hubungan saya sama Bapak secara perkawanan, komunikatif, rusak tapi saya ambil risiko ini. Jadi persidangan ini pun sudah saya duga," katanya.

"Saya bukan cari musuh sama Bapak, tapi saya sedih dengan Papua ini. Itu masalahnya, mereka naik ke gunung dua jam," tutur Haris Azhar dengan nada suara yang empati dan berkaca-kaca.

Diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.



Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti, yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video YouTube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2740 seconds (0.1#10.140)