Dijemput JPU di Rutan Bareskrim, dengan Nada Tinggi Habib Rizieq Tolak Sidang Online

Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:19 WIB
loading...
Dijemput JPU di Rutan Bareskrim, dengan Nada Tinggi Habib Rizieq Tolak Sidang Online
Habib Rizieq Shihab menolak sidang online yag digelar PN Jakarta Timur.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab hingga pukul 09.56 WIB menolak menghadiri sidang kasus pelanggaran karantina kesehatan bila tetap dilaksanakan secara online. Permintaan ini disampaikan Habib Rizieq kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjemputnya dari depan pintu Rutan Bareskrim , Jumat (19/3/2021).

"Sudah saya sampaikan dari 1 jam yang lalu, saya sampaikan, saya tidak mau sidang secara online, titik!," ujar Habib Rizieq dengan suara tinggi di lorong ruang tahanan Bareskrim kepada JPU pada Jumat (19/3/2021).

Tak hanya itu, Habib Rizieq juga menunjuk ke arah kamera yang rencananya akan menayangkan proses persidangan. Habib Rizieq menilai, tayangan tersebut hanya berlaku di ruang sidang, bukan di ruang tahanan.

"Matikan! Ini bukan ruang sidang! Ini lorong rutan! Jangan tipu-tipu," kata Habib Rizieq.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum masih berupaya membangun komunikasi dengan Habib Rizieq agar tetap membela hak-haknya hadir di ruang sidang. Berkaitan dengan hal itu, Majelis Hakim minta agar dapat berkomunikasi langsung dengan terdakwa. Bila tetap tidak diindahkan, pihaknya akan mengeluarkan perintah panggilan secara paksa.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)