Hashtag #TolakSidangVirtual Dukung HRS Jadi Trending, Netizen: Beliau Bukan Musuh Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS ) kembali membuat ramai media sosial Twitter. Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menolak sidang secara virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Sejauh ini lebih dari 45 ribu warganet menuliskan hashtag #TolakSidangVirtual untuk mendukung Habib Rizieq yang menolak menjalani sidang pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjeratnya dan tujuh tersangka lainnya.
Adapun Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang disidangkan dengan terdakwa HRS yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam. Lalu ada hasil tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.
Akun @RestyCayaaah misalnya, menganggap persidangan Habib Rizieq tidak wajar dengan adanya perbedaan perlakuan dalam persidangan.
"Pengacara, hakim, jaksa, pengunjung, berkumpul dalam satu ruangan, di luar ruangan ribuan aparat dan masyarakat juga ikut berkumpul. Sementara Terdakwanya gk boleh hadir dengan alasan Protokol Kesehatan . Bengak klu ini dianggap wajar2 saja #TolakSidangVirtual," tulisnya dikutip Jumat (19/3/2021).
"Alih Fungsi Ruang Pengadilan kini menjadi Ruang Pesakitan!! #TolakSidangVirtual Pengadilan Negri JakTim (19/Mart/2021)," cuit lainnya, @QaillaAsyiqah
Akun lainnya, @NurlelySiregar menyatakan bahwa Habib Rizieq bukan seorang teroris dan musuh negara.
"IBHRS sudah sampai berteriak menolak sidang virtual tapi tidak dianggap dan malah diminta duduk mendengar penjelasan? IBHRS hanya meminta dihadirkan langsung wahai bapak2 terhormat! Beliau bukan musuh negara atau teroriskan????? #TolakSidangVirtual #TolakSidangonline," tegasnya.
Lihat Juga: Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Baca Juga
Sejauh ini lebih dari 45 ribu warganet menuliskan hashtag #TolakSidangVirtual untuk mendukung Habib Rizieq yang menolak menjalani sidang pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjeratnya dan tujuh tersangka lainnya.
Adapun Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang disidangkan dengan terdakwa HRS yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam. Lalu ada hasil tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.
Akun @RestyCayaaah misalnya, menganggap persidangan Habib Rizieq tidak wajar dengan adanya perbedaan perlakuan dalam persidangan.
"Pengacara, hakim, jaksa, pengunjung, berkumpul dalam satu ruangan, di luar ruangan ribuan aparat dan masyarakat juga ikut berkumpul. Sementara Terdakwanya gk boleh hadir dengan alasan Protokol Kesehatan . Bengak klu ini dianggap wajar2 saja #TolakSidangVirtual," tulisnya dikutip Jumat (19/3/2021).
"Alih Fungsi Ruang Pengadilan kini menjadi Ruang Pesakitan!! #TolakSidangVirtual Pengadilan Negri JakTim (19/Mart/2021)," cuit lainnya, @QaillaAsyiqah
Akun lainnya, @NurlelySiregar menyatakan bahwa Habib Rizieq bukan seorang teroris dan musuh negara.
"IBHRS sudah sampai berteriak menolak sidang virtual tapi tidak dianggap dan malah diminta duduk mendengar penjelasan? IBHRS hanya meminta dihadirkan langsung wahai bapak2 terhormat! Beliau bukan musuh negara atau teroriskan????? #TolakSidangVirtual #TolakSidangonline," tegasnya.
Lihat Juga: Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
(thm)