Meski Digelar Online, Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Padati PN Jakarta Timur

Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:08 WIB
loading...
Meski Digelar Online, Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Padati PN Jakarta Timur
Ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab memadati PN Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang mantan Imam Besar FPI tersebut.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri jalannya persidangan kasus karantina kesehatan tak bisa masuk ke ruang persidangan pada Jumat (19/3/2021). Akibatnya, mereka terpaksa menunggu di luar Gedung PN Jakarta Timur dan membuat kerumunan.

Melihat hal itu, aparat kepolisian yang berjaga disekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak tinggal diam. Imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak berkerumun tak dihiraukan.

Simpatisan HRS yang terlanjur datang ke PN Jakarta Timur tetap bertahan di depan gerbang masuk. "Ibu-ibu, bapak-bapak yang terhormat jangan berkerumun di sini (depan gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur), patuhi protokol kesehatan saat ini masih dalam kondisi Covid-19," kata seorang anggota kepolisian di tengah kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan bukan tanpa sebab. Pasalnya, sidang perdana yang digelar pada Jumat (19/3/2021) berlangsung secara online atau virtual demi mencegah penularan Covid-19. Baca: Sidang Habib Rizieq Dijaga Ketat, Polisi Siagakan Mobil Water Cannon di PN Jakarta Timur

"Sidang ini bisa dilihat dari link YouTube PN Jakarta Timur. Untuk itu kami mohon bapak, ibu untuk tidak berkerumun, kita jaga kesehatan kita bersama," ucapnya.

Sementara itu seorang simpatisan HRS yang tidak masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur nampak kesal dan mebalas imbauan aparat kepolisian. "Polisi juga jaga jarak jangan bikin kerumunan," katanya. Sebelumnya Petugas gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP dikerahkan jelang sidang dakwaan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Sebanyak 1.849 personel bakal mengamankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021).
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)