Nekat Beroperasi, PSK dan Pengunjung Kafe Remang-remang Digelandang Polisi

Senin, 18 Mei 2020 - 13:28 WIB
loading...
Nekat Beroperasi, PSK...
Polrestro Jakarta Utara menangkap sebanyak 106 orang pengunjung, pekerja dan pemilik kafe remang-remang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Utara menangkap sebanyak 106 orang pengunjung, pekerja dan pemilik kafe remang-remang di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lima orang pemilik kafe ditetapkan sebagai tersangka karena nekat beroperasi saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .

Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, kelima pemlik kafe dikenakan Pasal 2 Undang-Undang No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Junto Pasal 296 KUHP. "Kelima tersangka yang juga sebagai pemilik kafe ini dikenakan ancaman sanksi pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara dan barang bukti yang kami sita di antaranya rekaman video digital, alat kontrasepsi, dan berkas pembukuan pengelolaan kafe," ujar Budhi di Mapolrestro Jakarta Utara pada Senin (18/5/2020).

Budhi menuturkan, dari ratusan orang yang diamankan tersebut mereka ada belasan wanita yang dipekerjakan sebagai pelayan untuk menemani pengunjung. Salah seorang pelayan wanita, RD (23) mengungkapkan, setelah masa kontrak bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri, tak ada lagi pekerjaan yang didapat sehingga memilih nekat menjadi wanita yang menemani tamu di kafe.

"Saya dapat Rp180.000 dari total uang Rp300.000 yang dibayarkan tamu karena dipotong uang kamar dan soft drink dan tiap hari layani tiga orang," ungkapnya. Selain RD, IP (20) perempuan asal Indramayu ini mengatakan, terpaksa melakukan pekerjaan ini karena desakan hidup. (Baca: PSK Ditusuk 12 Kali, Sejak Awal Pelaku Sudah Berniat Merampok)

"Saya tahu kalau perbuatan ini melanggar kesusilaan dan norma agama itu juga karena kebutuhan ekonomi saya," ujar IP. Baik IP maupun RD menjelaskan bahwa mereka bekerja untuk para bos dari cafe yang sudah beroperasi selama dua bulan ini.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)