Pemkot Jakut Terima 4.645 Usulan Musrenbang dari Tingkat Kelurahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan 31 kelurahan telah melaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun 2022.
Kepala Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Jakarta Utara Hidayat mengatakan, dari 5.635 usulan yang diajukan, sebanyak 4.645 usulan dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan diteruskan ke tingkat kecamatan.
"Untuk Musrenbang tahun ini mekanismenya lebih menjaring usulan rencana pembangunan dari tingkat RT/RW. Jadi usulan itu benar-benar aspirasinya dari warga," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Dijelaskan Hidayat, sebanyak 4.645 usulan rencana pembangunan diteruskan dalam Musrenbang tingkat kecamatan, 128 usulan teranggarkan pada rencana pembangunan tahun 2021, dan 862 usulan ditolak.
Agar terdapat keseimbangan pemerataan rencana pembangunan, dipastikan setiap pengurus RT/RW wajib mengajukan tiga prioritas usulan rencana pembangunan yang meliputi dua usulan rencana pembangunan fisik dan satu rencana pembangunan non fisik.
"Mereka (pengurus RT/RW) mengusulkan rencana pembangunan ini didampingi oleh para pendamping Musrenbang. Mereka diarahkan untuk memenuhi usulan yang meliputi tiga prioritas," jelasnya.
Dari 4.645 usulan yang diteruskan ke tingkat kecamatan ini, diterangkannya memiliki prakiraan anggaran rencana pembangunan sekitar Rp 1,4 Triliun. Rencana pembangunan ini akan dibahas oleh sejumlah unsur bidang Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD).
"Untuk Musrenbang tingkat kota sendiri rencananya akan digelar sekitar Maret 2021 mendatang. Semua kegiatan kami gelar dengan mengedepankan daring guna mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019)," tutupnya.
Kepala Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Jakarta Utara Hidayat mengatakan, dari 5.635 usulan yang diajukan, sebanyak 4.645 usulan dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan diteruskan ke tingkat kecamatan.
"Untuk Musrenbang tahun ini mekanismenya lebih menjaring usulan rencana pembangunan dari tingkat RT/RW. Jadi usulan itu benar-benar aspirasinya dari warga," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Dijelaskan Hidayat, sebanyak 4.645 usulan rencana pembangunan diteruskan dalam Musrenbang tingkat kecamatan, 128 usulan teranggarkan pada rencana pembangunan tahun 2021, dan 862 usulan ditolak.
Agar terdapat keseimbangan pemerataan rencana pembangunan, dipastikan setiap pengurus RT/RW wajib mengajukan tiga prioritas usulan rencana pembangunan yang meliputi dua usulan rencana pembangunan fisik dan satu rencana pembangunan non fisik.
"Mereka (pengurus RT/RW) mengusulkan rencana pembangunan ini didampingi oleh para pendamping Musrenbang. Mereka diarahkan untuk memenuhi usulan yang meliputi tiga prioritas," jelasnya.
Dari 4.645 usulan yang diteruskan ke tingkat kecamatan ini, diterangkannya memiliki prakiraan anggaran rencana pembangunan sekitar Rp 1,4 Triliun. Rencana pembangunan ini akan dibahas oleh sejumlah unsur bidang Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD).
"Untuk Musrenbang tingkat kota sendiri rencananya akan digelar sekitar Maret 2021 mendatang. Semua kegiatan kami gelar dengan mengedepankan daring guna mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019)," tutupnya.
(mhd)