Heboh Aisha Weddings Ajak Pernikahan Dini, Ketum IWAPI: Jangan Cari Untung dengan Remehkan Wanita
loading...
A
A
A
Dia berharap aparat hukum segera bersikap dan menghentikan kegiatan Aisha Wedding. Diketahui, WO ini ramai dibicarakan dunia maya karena mengajak kaum muda dengan rentang usia 12-21 tahun untuk menikah melalui penyelenggara Aisha Weddings.
Mengutip laman Aisha Weddings, Rabu (10/2/2021), wedding organizer ini mengajak semua wanita muslim bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. “Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” tulis laman Aisha Weddings.
Aisha Wedding menuliskan agar para perempuan tidak bersikap egois dan tidak menjadi beban bagi orang tua. “Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!”
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melaporkan Aisha Wedding selaku wedding organizer ke kepolisian karena menganjurkan perkawinan anak. Kemen PPPA menegaskan Aisha Wedding telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara siri dan menikah di usia anak.
Kementerian PPPA mengungkapkan bahwa aksi Aisha Wedding sebagai WO telah melanggar hukum. Karenanya, Pemerintah bersama seluruh stakeholders akan terus melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
Mengutip laman Aisha Weddings, Rabu (10/2/2021), wedding organizer ini mengajak semua wanita muslim bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. “Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” tulis laman Aisha Weddings.
Aisha Wedding menuliskan agar para perempuan tidak bersikap egois dan tidak menjadi beban bagi orang tua. “Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!”
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melaporkan Aisha Wedding selaku wedding organizer ke kepolisian karena menganjurkan perkawinan anak. Kemen PPPA menegaskan Aisha Wedding telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara siri dan menikah di usia anak.
Kementerian PPPA mengungkapkan bahwa aksi Aisha Wedding sebagai WO telah melanggar hukum. Karenanya, Pemerintah bersama seluruh stakeholders akan terus melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
(thm)