Said Aqil dan Gus Yaqut Kompak Tak Hadir, Pengacara Gus Nur Walk Out

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:08 WIB
loading...
Said Aqil dan Gus Yaqut...
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur melakukan walk out pada persidangan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). Aksi walk out lantaran dua saksi yang dijadwalkan JPU untuk memberikan keterangan yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj tidak hadir. Baca juga: Begini Penjelasan Refly Harun Soal Videonya dengan Gus Nur

Ketua Majelis Hakim Toto Ridarto pun menunda persidangan hingga Selasa 16 Februari 2021. "Saksi belum bisa kami hadirkan Yang Mulia, jadi mohon izin ditunda satu minggu Yang Mulia. Pak Gus Yaqut dan KH Said Aqil," kata JPU Didi AR di PN Jaksel, Selasa (9/2/2021).

Hanya saja, sebelum hakim memutuskan sidang ditunda, pengacara terlebih dahulu memilih walk out dari persidangan.

"Demi pertimbangan tersebut, kami minta persidangan Selasa ketiga agar JPU menghadirkan terdakwa. Hari ini terdakwa tak bisa dihadirkan terlepas saksi tidak bisa dihadirkan. Dengan segala kerendahan hati, kami akan konsisten jika Selasa terdakwa tak dihadirkan di sidang, kami akan walk out hingga terdakwa dihadirkan," kata pengacara Gus Nur, Ahmad Khazinudin. Baca juga: Laporkan Gus Nur, Sekjen PP GP Ansor Mengaku Dapat Perintah dari Gus Yaqut

Menurut Ahmad, pengacara sejatinya sudah beberapa kali mengajukan permohonan ke majelis hakim untuk menghadirkan kliennya secara langsung bukan melalui virtual. Namun, tak ada respons apapun dari pihak Jaksa maupun majelis hakim sehingga pihaknya mengultimatum bakal selalu walk out bila kliennya tak dihadirkan secara langsung.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)