DKI Tidak Ada Rencana Lockdown, Ini Saran Epidemiolog ke Pemerintah Pusat

Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:17 WIB
loading...
DKI Tidak Ada Rencana Lockdown, Ini Saran Epidemiolog ke Pemerintah Pusat
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai bahwasanya yang harus dilakukan adalah pengetatan pemberlakuan PSBB, ditambah penguatan 3T.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menyampaikan Pemprov DKI tidak pernah merencanakan kebijakan lockdown atau karantina wilayah akhir pekan. Pemprov DKI saat ini masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai dengan arahan pusat soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat.

Menaggapi itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai bahwasanya yang harus dilakukan adalah pengetatan pemberlakuan PSBB, ditambah penguatan 3T, yakni testing, tracing, treatment. Penguatan 3T tersebut sambung Dicky, semestinya juga dilakukan di seluruh daerah Pulau Jawa, bukan hanya DKI saja.

"Memang yang harus dilakukan ya PSBB. PSBB itu ya tentu ada penguatan aspek 3T yang harus luar biasa. Bukan hanya di DKI saja tetapi seluruh daerah, enggak bisa DKI saja atau Bodetabek saja. Tapi semua daerah di Jawa ini," kata Dicky saat dihubungi, Sabtu (6/2/2021).

Dia menjelaskan, jika pemberlakuan PSBB Serentak itu dirasa berat, pihak pemerintah daerah dapat memilih opsi lain. Opsi tersebut, yaitu pembatasan mobilisasi dan interaksi. "Ini yang harus dilakukan untuk perbaikan respons pandemi. Enggak bisa ditunda lagi, harus segera," ujarnya. Baca: Jakarta Lockdown Akhir Pekan? Ini Jawaban Lugas Wagub DKI Riza Patria

Selain itu, Dicky juga menyoroti Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau UU Kekarantinaan Kesehatan. Menurutnya, DPR seharusnya dapat melakukan pengkajian atas UU tersebut karena dinilai sudah tidak responsif.

"Strategi yang ada di situ (UU Karantina Kesehatan) sulit diterapkan karena memberatkan. Ternyata kan harus semua penduduk disuplai kalau melakukan lockdown itu, ada sampai pakan ternaknya. Tentu itu berat bagi pemerintah daerah atau pusat," ujarnya.

Atas hal tersebutlah, saat ini banyak bermunculan berbagai macam inovasi pembatasan yang hanya berbeda nama, tetapi substansinya kurang lebih sama. Jika dibiarkan, maka hal itu kurang efisien karena akan menyebabkan tidak adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah selaku pembuat kebijakan.

"Artinya regulasinya tidak bisa dipakai secara efektif. Saya kira sudah waktunya dikaji UU ini, apa perlu cepat direvisi untuk ke depannya menjadi lebih responsif," tuturnya.

Pengkajian atas UU tersebut, kata Dicky, tentunya akan memiliki dampak positif yang panjang. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan untuk kemungkinan terburuk saat negara tertimpa pandemi lain di masa yang akan datang."Tidak hanya untuk saat pandemi sekarang ini yang relatif masa krtisinya bisa sampai dua tahun. Ke depan bisa juga untuk rencana menghadapi pandemi selanjutnya," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)