Pemkot Depok Siapkan Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Tapos
loading...
A
A
A
DEPOK - Lahan seluas 1,2 hektare disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tempat pemakaman umum (TPU). Sebagian dari lahan tersebut akan digunakan untuk pemakaman jenazah Covid-19 .
"Di lahan tersebut akan dibuat lebih dari 5.000 liang lahat. Lokasinya di Kecamatan Tapos, Depok,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati, Selasa (2/2/2021).
Ety menuturkan warga tidak perlu khawatir, karena letak makam tersebut berada jauh dari permukiman. “Selain untuk pemakaman jenazah Covid-19, juga dapat digunakan untuk pemakaman umum atau non-Covid-19,” tuturnya.
Menurut Ety, lahan itu sudah dibuka sejak 2020 dan dibuka bukan karena korban Covid-19 yang meninggal meningkat. “Pembukaan lahan di wilayah timur Kota Depok karena belum ada TPU, bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPTD Pemakaman, Hasudungan mengungkapkan, saat ini sudah ada sebanyak 3.800 lubang, dari 4.800 liang lahat yang telah tersedia. “Sedangkan untuk 1.000 lubang lainnya harus dilakukan land clearing karena jenis tanahnya bertebing dan rata,” ucapnya.
"Di lahan tersebut akan dibuat lebih dari 5.000 liang lahat. Lokasinya di Kecamatan Tapos, Depok,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati, Selasa (2/2/2021).
Ety menuturkan warga tidak perlu khawatir, karena letak makam tersebut berada jauh dari permukiman. “Selain untuk pemakaman jenazah Covid-19, juga dapat digunakan untuk pemakaman umum atau non-Covid-19,” tuturnya.
Menurut Ety, lahan itu sudah dibuka sejak 2020 dan dibuka bukan karena korban Covid-19 yang meninggal meningkat. “Pembukaan lahan di wilayah timur Kota Depok karena belum ada TPU, bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPTD Pemakaman, Hasudungan mengungkapkan, saat ini sudah ada sebanyak 3.800 lubang, dari 4.800 liang lahat yang telah tersedia. “Sedangkan untuk 1.000 lubang lainnya harus dilakukan land clearing karena jenis tanahnya bertebing dan rata,” ucapnya.
(hab)