Asrama Haji Bekasi Dikontrak Selama 2 Bulan untuk Dijadikan RS Darurat Covid-19

Senin, 01 Februari 2021 - 21:52 WIB
loading...
Asrama Haji Bekasi Dikontrak Selama 2 Bulan untuk Dijadikan RS Darurat Covid-19
Kontrak kerja sama antara pengelola Asrama Haji dengan Pemprov Jawa Barat menjadikan Rumah Sakit Darurat (RSD) cuma berlangsung dua bulan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Kontrak kerja sama antara pengelola Asrama Haji Bekasi dengan Pemprov Jawa Barat menjadikan Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 cuma berlangsung dua bulan. Terhitung mulai 1 Februari hingga April 2021.

Asrama Haji yang ada di Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu nantinya hanya menampung pasien Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).”Kita akan menandatangi kontrak kerja sama dengan Pemprov Jabar, Insya Allah mulai berlakunya kerja sama itu mulai 1 Februari sampai 1 April 2021," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Bekasi Dede Saeful Uyun, Senin (1/2).

Namun, dia belum dapat memastikan kapan operasional RSD Asrama Haji Bekasi bakal dilakukan.”Kita belum tahu, kita akan koordinasi lagi jadi penandatanganan perjanjian dulu yang berlaku per 1 Februari (2021), cuma kepastian pengisianya (pasien) kapan itu dari Pemprov,” ungkapnya.

Adapun untuk ruangan yang digunakan tetap memanfaatkan dua gedung yakni, Mina D dan Mina E yang berada di Asrma Haji Bekasi.

Dari kedua gedung itu, ruangan yang digunakan sebanyak 35 kamar di Mina D dan 75 kamar di Mina E serta, 40 kamar cadangan di Mina C jika kapasitas membludak.”Yang dipakai Mina D dan Mina E tapi kita siapkan juga kamar cadangan di Mina C karena khawatir jika penuh makanya kita siapkan,” ujarnya.

Sementara sebanyak 200 tenaga kesehatan ditugaskan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Asrama Haji Bekasi. Rencananya, ratusan tenaga Kesehatan yang bertugas dengan system shift. Para tenaga kesehatan itu akan ditempatkan di Gedung Musdalifah dan Gedung Mina C yang terletak di bagian depan Asrama Haji Bekasi.

”Jarak antara lokasi penugasan tenaga medis dengan tempat isolasi pasien covid relatif berjauhan,” jelasnya. Untuk dua blok Asrama Haji Bekasi yakni Gedung Mina D dan E yang terletak di bagian belakang asrama diperuntukkan bagi pasien Covid-19. Sehingga, antara petugas dan pasien tidak terlalu dekat dan ada pembatas wilayah steril.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)