PMI Bekasi Segera Layani Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid-19

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:04 WIB
loading...
A A A
Menurut Liza, banyak hal yang perlu diketahui seorang penyintas Covid-19 sebelum bersedia menjadi pendonor. Syarat-syarat terkait kondisi kesehatannya harus benar-benar dipenuhi. Mulai dari berat badan harus di atas 60 kilogram, dan dulunya harus rutin donor darah.

Syarat lainnya, pendonor dinyatakan telah sembuh dari Covid-19 paling lama 3 bulan sebelum proses transfusi plasma dilakukan. ”Jadi yang sudah lama terinfeksi Covid-19, sejak awal-awal pandemi, itu sudah tidak bisa. Karena antibodinya sudah hilang. Jadi tidak bisa diberikan untuk pasien,” paparnya



Liza mengaku telah mengantongi nama-nama penyintas Covid-19 yang didapatkannya dari RSUD Kota Bekasi. Nantinya mereka akan menjalani wawancara via telpon terkait kesediaanya menjadi pendonor PK. kebetulan UTD PMI Kota Bekasi pimpinannya adalah Kepala RSUD Kota Bekasi.
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2788 seconds (0.1#10.140)