Terekam CCTV, Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Pademangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Pademangan meringkus pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial AGS di Wilayah Pademangan, Jakarta Utara , Jumat 30 Desember 2020.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan penangkapan pelaku AGS berawal dari laporan warga berinisial DMA yang mengaku telah kehilangan Honda Beat bernopol B 3985 UQP.
“Tersangka AGS ini beraksi dengan merusak kunci kontak sepeda motor korban hingga rusak dan mesin sepeda motor tersebut menyala,” terang Guruh di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021).
Dijelaskan Guruh, saat sedang melakukan aksi pencuriannya AGS terekam CCTV dari rumah korban. Hal inilah yang membuat pelaku mudah dikenali hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. ( )
Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Yamin, langsung menuju lokasi yaitu di kostan Pasar Nalo Jalan Budi Mulia Rw 12, Pademangan Barat. Dari hasil interogasi, rumah pelaku selama ini kerap dijadikan lokasi penyimpanan motor hasil kejahatannya.
“Pelaku merupakan spesialis curanmor sudah melakukan aksi lebih dari 10 kali di Pademangan, Petugas menemukan 5 motor Honda Beat hasil kejahatan, satu lembar STNK, 5 kunci kontak, 2 kunci T, 2 kunci magnet, 8 buah pelat motor," ungkap Guruh.
Guruh menambahkan selain menangkap AGS, Polisi juga menangkap tersangka lain yang berperan sebagai penadah masing-masing berinisial SR (50), MR (48) dan US (40). ( )
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan penangkapan pelaku AGS berawal dari laporan warga berinisial DMA yang mengaku telah kehilangan Honda Beat bernopol B 3985 UQP.
“Tersangka AGS ini beraksi dengan merusak kunci kontak sepeda motor korban hingga rusak dan mesin sepeda motor tersebut menyala,” terang Guruh di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021).
Dijelaskan Guruh, saat sedang melakukan aksi pencuriannya AGS terekam CCTV dari rumah korban. Hal inilah yang membuat pelaku mudah dikenali hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. ( )
Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Yamin, langsung menuju lokasi yaitu di kostan Pasar Nalo Jalan Budi Mulia Rw 12, Pademangan Barat. Dari hasil interogasi, rumah pelaku selama ini kerap dijadikan lokasi penyimpanan motor hasil kejahatannya.
“Pelaku merupakan spesialis curanmor sudah melakukan aksi lebih dari 10 kali di Pademangan, Petugas menemukan 5 motor Honda Beat hasil kejahatan, satu lembar STNK, 5 kunci kontak, 2 kunci T, 2 kunci magnet, 8 buah pelat motor," ungkap Guruh.
Guruh menambahkan selain menangkap AGS, Polisi juga menangkap tersangka lain yang berperan sebagai penadah masing-masing berinisial SR (50), MR (48) dan US (40). ( )
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya.
(mhd)