Nobu Pemeran Pria Video Gisel Wajib Lapor, Bagaimana dengan Gisel?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu dikenakan wajib lapor usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka video Gisella Anastasia atau Gisel .
(Baca juga : Alasan Cristiano Ronaldo Tak Kunjung Nikahi Georgina Rodriguez )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus nengatakan, wajib lapor tersebut akan dimulai pekan depan. "Minggu depan. Baru kemarin diperiksa," ucapnya, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Hasil Pemeriksaan Michael Yukinobu Sebagai Tersangka Video Gisel, Yusri: Itu Ranah Penyidikan)
Dalam wajib lapor tersebut tidak ada pemeriksaan yang akan diberikan kepada Nobu. Dia hanya diminta mengisi kehadiran di Polda Metro Jaya. "Wajib lapor itu cuma tanda tangan absen terus pergi lagi. Nggak ada pemeriksaan tambahan," katanya.
(Baca juga : Jakarta, Kota Metropolitan dengan Intensitas Gravitasi Data Terbesar )
Tiap pekannya Nobu diminta melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya, tiap hari Rabu. Menurut Yusri, wajib lapor tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka Nobu dan Gisel. (Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Michael Yukinobu De Fretes, Lawan Main Gisel di Video Syur)
Sebelumnya, Yusri telah angkat suara perihal belum adanya penahanan yang dilakukan kepada Gisel dan Nobu. Dia menyebut keputusan tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan Gisel. Rencananya Gisel diperiksa Jumat 8 Januari 2021.
Usai Gisel diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara terkait dua keterangan tersangka yang telah diambil. Gelar perkara terhadap tersangka akan menentukan langkah yang bakal diambil polisi ke depan kepada Gisel dan Nobu.
(Baca juga : Pramugari Cantik Tewas di Bak Mandi Hotel, Pacquiao Gelar Sayembara Tangkap Pembunuh )
Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka video Gisel selama 11 jam. Usai diperiksa, pria tersebut kemudian meminta maaf ke keluarga hingga ke pihak terkait.
(Baca juga : Alasan Cristiano Ronaldo Tak Kunjung Nikahi Georgina Rodriguez )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus nengatakan, wajib lapor tersebut akan dimulai pekan depan. "Minggu depan. Baru kemarin diperiksa," ucapnya, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Hasil Pemeriksaan Michael Yukinobu Sebagai Tersangka Video Gisel, Yusri: Itu Ranah Penyidikan)
Dalam wajib lapor tersebut tidak ada pemeriksaan yang akan diberikan kepada Nobu. Dia hanya diminta mengisi kehadiran di Polda Metro Jaya. "Wajib lapor itu cuma tanda tangan absen terus pergi lagi. Nggak ada pemeriksaan tambahan," katanya.
(Baca juga : Jakarta, Kota Metropolitan dengan Intensitas Gravitasi Data Terbesar )
Tiap pekannya Nobu diminta melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya, tiap hari Rabu. Menurut Yusri, wajib lapor tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka Nobu dan Gisel. (Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Michael Yukinobu De Fretes, Lawan Main Gisel di Video Syur)
Sebelumnya, Yusri telah angkat suara perihal belum adanya penahanan yang dilakukan kepada Gisel dan Nobu. Dia menyebut keputusan tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan Gisel. Rencananya Gisel diperiksa Jumat 8 Januari 2021.
Usai Gisel diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara terkait dua keterangan tersangka yang telah diambil. Gelar perkara terhadap tersangka akan menentukan langkah yang bakal diambil polisi ke depan kepada Gisel dan Nobu.
(Baca juga : Pramugari Cantik Tewas di Bak Mandi Hotel, Pacquiao Gelar Sayembara Tangkap Pembunuh )
Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka video Gisel selama 11 jam. Usai diperiksa, pria tersebut kemudian meminta maaf ke keluarga hingga ke pihak terkait.
(jon)