Sempat Disegel, 3 Restoran di Jaksel Kembali Beroperasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tiga restoran cepat saji di kawasan, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang sebelumnya sempat disegel, kini telah beroperasi kembali. Tiga restoran tersebut disegel karena beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan saat malam Tahun Baru 2021.
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, Satpol PP tidak melakukan penyegelan secara permanen. Sebab, ketiga restoran cepat saji itu baru sekali melakukan pelanggaran. Tiga restoran cepat saji itu adalah KFC, Domino's Pizza, dan Starbucks. "Ya kan baru sekali tuh (melanggar), tutup satu hari kemarin sih, 1x24 jam. Sekarang sudah buka," kata Tomy saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: Selama Libur Tahun Baru 2021, 1.380 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dari Kawasan Puncak)
Tomy menjelaskan, jenis pelanggaran yang dilakukan tiga restoran cepat saji itu adalah masih menerima orderan delivery di atas pukul 19.00. "Harusnya itu, dia kalau tahu cuma sampai jam 19.00, paling nggak jam 18.00 sudah nggak terima orderan. Tapi kemarin sampai di atas jam 19.00 masih terima orderan, makanya banyak yang masih antre," tambahnya. (Baca juga: Arus Balik Libur Natal-Tahun Baru, Contraflow Disiapkan di Tol Jakarta-Cikampek)
Pelanggran protokol kesehatan saat malam Tahun Baru juga dilakukan kafe D'bunker Bar. Kafe yang berlokasi di Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu nekat menggelar pesta tahun baru. Sebanyak 39 orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes Covid-19. Hasilnya, dua pegawai kafe dinyatakan reaktif Covid-19. Polisi pun sudah merekomendasikan pencabutan izin usaha D'Bunker Bar kepada Satpol PP DKI Jakarta.
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, Satpol PP tidak melakukan penyegelan secara permanen. Sebab, ketiga restoran cepat saji itu baru sekali melakukan pelanggaran. Tiga restoran cepat saji itu adalah KFC, Domino's Pizza, dan Starbucks. "Ya kan baru sekali tuh (melanggar), tutup satu hari kemarin sih, 1x24 jam. Sekarang sudah buka," kata Tomy saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: Selama Libur Tahun Baru 2021, 1.380 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dari Kawasan Puncak)
Tomy menjelaskan, jenis pelanggaran yang dilakukan tiga restoran cepat saji itu adalah masih menerima orderan delivery di atas pukul 19.00. "Harusnya itu, dia kalau tahu cuma sampai jam 19.00, paling nggak jam 18.00 sudah nggak terima orderan. Tapi kemarin sampai di atas jam 19.00 masih terima orderan, makanya banyak yang masih antre," tambahnya. (Baca juga: Arus Balik Libur Natal-Tahun Baru, Contraflow Disiapkan di Tol Jakarta-Cikampek)
Pelanggran protokol kesehatan saat malam Tahun Baru juga dilakukan kafe D'bunker Bar. Kafe yang berlokasi di Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu nekat menggelar pesta tahun baru. Sebanyak 39 orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes Covid-19. Hasilnya, dua pegawai kafe dinyatakan reaktif Covid-19. Polisi pun sudah merekomendasikan pencabutan izin usaha D'Bunker Bar kepada Satpol PP DKI Jakarta.
(cip)