Polisi Temukan Kode '555' saat Ungkap Sabu Jaringan Timur Tengah di Petamburan

Rabu, 23 Desember 2020 - 05:14 WIB
loading...
Polisi Temukan Kode 555 saat Ungkap Sabu Jaringan Timur Tengah di Petamburan
Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional di pelataran salah satu hotel di Petamburan, Jakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional di pelataran salah satu hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020), malam. Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sekira 200 kilogram narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku yang diamankan diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah.Sebab, ditemukan kode '555' dari sejumlah paket sabu yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kode '555' itu serupa dengan yang pernah diungkap polisi saat menangkap sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, pada 31 Januari 2020, lalu, di Serpong," kata Yusri kepada wartawan malam tadi. (Baca: Sita 200 Kg Sabu di Petamburan, Polisi Ciduk 11 Pelaku Jaringan Narkoba Timur Tengah)

Menurut dia, kalau melihat kode 555 kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu saat berhasil membongkar jaringan narkoba di daerah Serpong dan menembak mati pelakunya."Dari barang itu kode yang sama 555 ini adalah barang yang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? karena kodenya sama seperti ini," ujarnya.

Dia melanjutkan, saat ini ada 11 orang terduga pengedar sabu jaringan Timur Tengah yang sudah diamankan. Para tersangka tersebut akan didalami lebih jauh keterangannya. Polisi masih akan mengembangkan temuan ratusan sabu ini."Ini masih kita lakukan pengembangan lagi apakah masih ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilo jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)