Bacok Mahasiswa, Anggota Gangster Dapat Hadiah Timah Panas
loading...
A
A
A
BOGOR - Pelaku pembacokan terhadap seorang mahasiswa Andika Indra di Jalan Raya Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Sabtu, 11 Mei 2024 dapat hadiah timah panas dari polisi. Kaki tersangka berinisial RJ (27) yang merupakan anggota gangster itu terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Pantauan MNC Portal, tersangka berinisial RJ digiring dari ruang tahanan menuju kegiatan konferensi pers di lobi Polresta Bogor Kota. Terlihat, tersangka berjalan pincang karena kedua kakinya di bagian betis diberi hadiah timah panas oleh polisi.
“Pelaku melawan petugas, kita beri tindakan tegas terukur di kedua kakinya timah panas,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
RJ merupakan tersangka utama yang membacok Andika Indra. "Saat itu dari pelaku yang merupakan bagian kelompok Surken Street berupaya mengejar kelompok TOM di malam hari. Berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang membawa sajam berteriak-teriak 'hayo-hayo' kemudian korban kaget dan berhenti dikejar kemudian dibacok. Sempat terjatuh korban dikejar lagi oleh pelaku, dibacok lagi," jelas Bismo.
"Korbannya mahasiswa. (Tersangka) melakukannya secara acak ini, dia (korban) salah sasaran. Jadi dilihat ada orang mencurigakan dipandang pelaku, berhenti dan dibacok. Ini tidak boleh terjadi, makanya kita berikan tindakan tegas pelaku," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka RJ dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP. "Dilihat dari umur dewasa semua dan dia pasti punya media sosial dan berpotensi menyiarkan secara live dengan live itu bisa disalahgunakan negatif seperti endors judi online dan lain-lain," pungkasnya.
Diketahui, polisi mengamankan 6 orang pelaku aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kota Bogor pada Sabtu, 11 Mei 2024. Satu orang mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian punggung.
Dari hasil pemeriksaan urine, dua orang di antarannya kedapatan positif sabu. Keeenam pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota.
Pantauan MNC Portal, tersangka berinisial RJ digiring dari ruang tahanan menuju kegiatan konferensi pers di lobi Polresta Bogor Kota. Terlihat, tersangka berjalan pincang karena kedua kakinya di bagian betis diberi hadiah timah panas oleh polisi.
“Pelaku melawan petugas, kita beri tindakan tegas terukur di kedua kakinya timah panas,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
RJ merupakan tersangka utama yang membacok Andika Indra. "Saat itu dari pelaku yang merupakan bagian kelompok Surken Street berupaya mengejar kelompok TOM di malam hari. Berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang membawa sajam berteriak-teriak 'hayo-hayo' kemudian korban kaget dan berhenti dikejar kemudian dibacok. Sempat terjatuh korban dikejar lagi oleh pelaku, dibacok lagi," jelas Bismo.
"Korbannya mahasiswa. (Tersangka) melakukannya secara acak ini, dia (korban) salah sasaran. Jadi dilihat ada orang mencurigakan dipandang pelaku, berhenti dan dibacok. Ini tidak boleh terjadi, makanya kita berikan tindakan tegas pelaku," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka RJ dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP. "Dilihat dari umur dewasa semua dan dia pasti punya media sosial dan berpotensi menyiarkan secara live dengan live itu bisa disalahgunakan negatif seperti endors judi online dan lain-lain," pungkasnya.
Diketahui, polisi mengamankan 6 orang pelaku aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kota Bogor pada Sabtu, 11 Mei 2024. Satu orang mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian punggung.
Dari hasil pemeriksaan urine, dua orang di antarannya kedapatan positif sabu. Keeenam pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota.
(rca)