Sita 200 Kg Sabu di Petamburan, Polisi Ciduk 11 Pelaku Jaringan Narkoba Timur Tengah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terduga pemasok narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah dari sejumlah tempat di Jakarta. Satu dari 11 orang tersebut, diamankan di salah satu hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada malam hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya ada sepuluh orang bagian dari jaringan narkoba internasional yang diamankan. Kesepuluh orang tersebut telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Kemudian, polisi membuntuti satu terduga pelaku lainnya dan kemudian menangkapnya di salah satu hotel.
"Tadi sekitar pukul 10 malam kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memang menerima barang haram ini," ujar Yusri di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). (Baca: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 200 Kg Sabu di Petamburan)
Yusri menjelaskan, penangkapan terhadap satu terduga pelaku di Petamburan pada malam hari ini merupakan pengembangan dari 10 orang yang diamankan sebelumnya. Dia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan serta penguntitan selama seminggu terhadap terduga pelaku pengedar sabu jaringan Timur Tengah.
"Ini memang jaringan internasional kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang. Barang haram ini memang akan dikirim ke hotel ini," ujar Yusri
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan polisi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni sebanyak sekira 200 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya ada sepuluh orang bagian dari jaringan narkoba internasional yang diamankan. Kesepuluh orang tersebut telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Kemudian, polisi membuntuti satu terduga pelaku lainnya dan kemudian menangkapnya di salah satu hotel.
"Tadi sekitar pukul 10 malam kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memang menerima barang haram ini," ujar Yusri di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). (Baca: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 200 Kg Sabu di Petamburan)
Yusri menjelaskan, penangkapan terhadap satu terduga pelaku di Petamburan pada malam hari ini merupakan pengembangan dari 10 orang yang diamankan sebelumnya. Dia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan serta penguntitan selama seminggu terhadap terduga pelaku pengedar sabu jaringan Timur Tengah.
"Ini memang jaringan internasional kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang. Barang haram ini memang akan dikirim ke hotel ini," ujar Yusri
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan polisi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni sebanyak sekira 200 kilogram.
(hab)