Aturan Wajib Rapid Test Antigen, Penumpang Bus AKAP: Bikin Repot tapi Kita Jadi Tenang

Selasa, 22 Desember 2020 - 08:00 WIB
loading...
Aturan Wajib Rapid Test...
Aturan baru wajib rapid test antigen mendapat respons yang baik dari penumpang dan awak bus AKAP di Terminal Tanjung Priok. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Adanya aturan baru dari pemerintah terkait rapid test antigen sebelum melakukan perjalanan, mendapat respons yang baik dari penumpang dan awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Seperti yang diungkapkan pengemudi bus PO Haryanto, Wisnu (50). Bagi dia, adanya pemeriksaan rapid test antigen ini menjadi sebuah aturan yang wajib dilaksanakan sebelum berangkat maupun datang. (Baca juga: Penumpang Keluar Masuk Terminal Tanjung Priok Wajib Rapid Test Antibodi dan Antigen)

"Adanya pemeriksaan ini untuk kebaikan bersama yaitu pencegahan Covid-19. Sebagai penyedia jasa, kami harus menyesuaikan aturan yang diberikan pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan yang ada," ujar Wisnu saat ditemuia di Terminal Tanjung Priok.

Aturan Wajib Rapid Test Antigen, Penumpang Bus AKAP: Bikin Repot tapi Kita Jadi Tenang


Hal serupa juga disamaikan salah satu penumpang Theresia (21). Meskipun dianggap sedikit merepotkan dari perjalanan sebelumnya, warga asal lampung ini menilai kebijakan rapid test antigen menjadi sebuah bukti sehat bagi penumpang.

"Meskipun agak sedikit repot, tapi sebenarnya menurut saya ini enggak nyaman, karena saya sering perjalanan Jakarta Lampung, enggak biasa kaya gini. Jadi menambah waktu saja karena adanya pemeriksaan," ucapnya. (Baca juga: Gandeng Rumah Sakit, Kepala Terminal Tanjung Priok Klaim Biaya Antigen Jadi Terjangkau)

Tetapi dengan adanya pemeriksaan ini, menurut Theresia, membuat para penumpang lebih tenang dalam perjalanan. "Meskipun kita non reaktif tapi kita enggak tahu di jalan nanti seperti apa. Sebenarnya rasa khawatir ada, cuma kalau seperti ini kita jadi tenang," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2475 seconds (0.1#10.140)