Postur Tubuh Kurus Kecil, Pemuda Ini Bobol Banyak Minimarket Seorang Diri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja, Polres Jakarta Utara , meringkus seorang pelaku pencurian yang kerap beraksi di sejumlah minimarket. Pelaku bernama Ardi Simbolon (25), ditangkap polisi saat sedang beraksi.
"Saat di tangkap pelaku sedang menjalankan aksinya di minimarket di Jalan Menteng Terusan di waktu pagi hari saat toko masih tutup," ujar Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi, di Mapolsek Koja, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Polisi Beberkan Kunci Pengungkapan Serangkaian Aksi Perampokan Minimarket di Jakarta)
Menurut Wahyudi, pelaku merupakan spesialis pembobol minimarket yang memiliki modus dengan memasuki minimarket yang masih tutup dan dalam keadaan sepi.
"Biasanya pelaku naik ke minimarket dengan memanjat terus membobol plafon dengan menggunakan obeng. Lalu dia masuk ke dalam ruko dan mengambil barang yang ada didalam," bebernya. (Baca juga: Selama PSBB, Aksi Perampokan di Jakarta Meningkat Tajam)
Pelaku yang memiliki postur tubuh kurus kecil merupakan spesialis pembobol minimarket pemain lama dan beraksi seorang diri. "Di wilayah Koja dia sudah dua kali melakukan aksinya di supermarket di Jalan Menteng dan satu lagi di Jalan Kesemek," jelas Wahyudi.
Polisi menyita beberapa barang bukti berupa obeng serta barang-barang curian, seperti kartu perdana dari minimarket tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
"Saat di tangkap pelaku sedang menjalankan aksinya di minimarket di Jalan Menteng Terusan di waktu pagi hari saat toko masih tutup," ujar Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi, di Mapolsek Koja, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Polisi Beberkan Kunci Pengungkapan Serangkaian Aksi Perampokan Minimarket di Jakarta)
Menurut Wahyudi, pelaku merupakan spesialis pembobol minimarket yang memiliki modus dengan memasuki minimarket yang masih tutup dan dalam keadaan sepi.
"Biasanya pelaku naik ke minimarket dengan memanjat terus membobol plafon dengan menggunakan obeng. Lalu dia masuk ke dalam ruko dan mengambil barang yang ada didalam," bebernya. (Baca juga: Selama PSBB, Aksi Perampokan di Jakarta Meningkat Tajam)
Pelaku yang memiliki postur tubuh kurus kecil merupakan spesialis pembobol minimarket pemain lama dan beraksi seorang diri. "Di wilayah Koja dia sudah dua kali melakukan aksinya di supermarket di Jalan Menteng dan satu lagi di Jalan Kesemek," jelas Wahyudi.
Polisi menyita beberapa barang bukti berupa obeng serta barang-barang curian, seperti kartu perdana dari minimarket tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(thm)