Satgas Penanganan Covid-19 Minta Penganiaya Lurah Cipete Utara Ditindak Tegas

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:05 WIB
loading...
Satgas Penanganan Covid-19 Minta Penganiaya Lurah Cipete Utara Ditindak Tegas
Polisi menunjukkan tersangka penganiayaan Lurah Cipete Utara di Polres Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan komentarnya terkait penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya saat melaksanakan razia protokol kesehatan. Wiku mengatakan bahwa hal ini tidak seharusnya terjadi dan jangan sampai terulang kembali.

“Razia yang dilakukan oleh Lurah tersebut merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari penularan covid-19. Dan mereka yang menghalangi pekerjaan tersebut, terlebih lagi melakukan penganiayaan harus ditindak tegas oleh petugas,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (15/12/2020).

Dia meminta jika ada kejadian serupa maka masyarakat harus melaporkan kepada Satgas di daerah dan pihak berwajib. Saya imbau juga kepada masyarakat yang mungkin mendapati kejadian serupa di tempat tinggalnya agar dapat melaporkan kepada satgas daerah dan pihak yang berwajib.

“Kita harus sama-sama saling mengawasi pelanggaran protokol kesehatan agar memberikan efek jera pada pelaku dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya. (Baca: Begini Dua Tersangka Menganiaya Ibu Lurah Cipete Utara di Waroeng Brother Kemang)

Wiku juga berharap kejadian serupa tidak menciptakan preseden buruk ataupun ketakutan dalam melaksanakan tugas.“Sebaliknya, pimpinan daerah dan lingkungan dapat ambil inspirasi serta motivasi dari keberanian lurah ini dalam melindungi warga dari bahaya covid. Karena covid belum selesai,” ujarnya.

Dia mengatakan Satgas memberikan apresiasi kepada Lurah Cipete Utara yang konsisten melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.“Atas nama satgas saya ucapkan terimakasih kepada para pemimpin daerah dan lingkungan, salah satunya Lurah dari Cipete Utara yang tidak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya,” pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)