Diwarnai Tembakan Peringatan, 3 Maling Motor Diciduk di Kalideres

Minggu, 06 Desember 2020 - 22:41 WIB
loading...
Diwarnai Tembakan Peringatan, 3 Maling Motor Diciduk di Kalideres
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riadi.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Kalideres menangkap tiga pelaku pencurian motor usai beraksi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena melarikan diri.

Ketiga pelaku yang diciduk yakni, Rian Prayoga (26), Madi Suhaidi (40), dan Wahyudi (24). Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riadi mengungkapkan ketiganya diciduk usai beraksi di Jalan Kamal Raya pada Jumat, 4 Desember 2020 lalu. Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan ketiga pelaku pun terjadi.

"Anggota di lapangan berulang kali melepaskan tembakan peringatan, tapi mereka tak menggubrisnya," kata Slamet kepada wartawan Minggu (6/12/2020). (Baca: Viral! 2 Debt Collector Adu Mulut dengan Pemotor di Jalan Ibu Kota)

Tak ingin buruannya lepas, petugas pun terpaksa melumpuhkan ketiganya dengan timas panas pada bagian kaki. Ketiga pelaku terjungkal dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna mendapatkan perawatan.

"Komplotan ini sudah lebih dari satu kali beraksi di wilayah Kalideres. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ujarnya. Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi menambahkan, pihaknya masih memburu satu pelaku lain berinisial AL.

Sementara salah satu pelaku, Rian mengaku, mencuri sepeda motor karena tak memiliki pekerjaan. Terlebih, sang istri baru saja melahirkan dan butuh biaya untuk kebutuhan anak.

"Saya buat sehari-hari kebutuhan keluarga. Sisanya untuk pesta minuman keras," tuturnya. Atas perbuatannya kini para pelaku mendekam di tahanan dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1463 seconds (0.1#10.140)