Cegah Korban Jiwa, Polisi Larang Operasional Perahu Pariwisata Jembatan Cinta Tarumajaya
loading...
A
A
A
BEKASI - Buntut peristiwa puluhan wisatawan lokal tenggelam ketika hendak menuju Sungai Rindu dari lokasi pariwisata Jembatan Cinta di Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi , Minggu (6/12/2020). Kepolisian setempat melarang pengelola wisata Jembatan Cinta mengopersionalkan perahu pengangkut wisatawan yang berlibur.
Hal ini menyusul adanya korban jiwa dari insiden terbaliknya perahu pariwisata yang mengangkut puluhan wisatawan lokal dari jembatan cinta menuju sungai rindu.”Kondisi cuaca sedang buruk, kami intruksikan pengelola pariwisata agar tak mengangkut menggunakan perahu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, Iptu Arif kepada wartawan Minggu (6/12/2020).
Kendati demikian, polisi tidak melarang apabila pengelola pariwisata hanya mengangkut wisatawan lokal yang menyusuri aliran sungai disekitar Jembatan Cinta.”Kalau untuk sampai ke sungai rindu tidak diperkenankan, agar tidak ada lagi korban jiwa, kondisi cuaca sedang tidak bagus dan angin kencang juga,” ujarnya.( Baca: Tewaskan 1 Balita, Ini Penyebab Perahu Pariwisata Jembatan Cinta Tarumajaya Terbalik)
Saat ini, lanjutnya dia, seluruh korban yang berjumlah 23 orang telah dievakuasi. Namun, satu diantaranya meninggal dunia yaitu balita bernama Anif. Berdasarkan keterangan yang dia kumpulkan dari para saksi dan korban, saat itu perahu dengan kondisi overload. Ditambah lagi nahkoda kapal kayu tersebut belum cukup umur.
”Kondisi cuaca cukup buruk ada angin kencang, informasinya juga perahu ada yang mengangkut dari dalam lumpur,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, perahu pariwisata di Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terbalik saat mengangkut puluhan pengunjung. Satu balita bernama Anif (3) dinyatakan meninggal dunia.
Hal ini menyusul adanya korban jiwa dari insiden terbaliknya perahu pariwisata yang mengangkut puluhan wisatawan lokal dari jembatan cinta menuju sungai rindu.”Kondisi cuaca sedang buruk, kami intruksikan pengelola pariwisata agar tak mengangkut menggunakan perahu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, Iptu Arif kepada wartawan Minggu (6/12/2020).
Kendati demikian, polisi tidak melarang apabila pengelola pariwisata hanya mengangkut wisatawan lokal yang menyusuri aliran sungai disekitar Jembatan Cinta.”Kalau untuk sampai ke sungai rindu tidak diperkenankan, agar tidak ada lagi korban jiwa, kondisi cuaca sedang tidak bagus dan angin kencang juga,” ujarnya.( Baca: Tewaskan 1 Balita, Ini Penyebab Perahu Pariwisata Jembatan Cinta Tarumajaya Terbalik)
Saat ini, lanjutnya dia, seluruh korban yang berjumlah 23 orang telah dievakuasi. Namun, satu diantaranya meninggal dunia yaitu balita bernama Anif. Berdasarkan keterangan yang dia kumpulkan dari para saksi dan korban, saat itu perahu dengan kondisi overload. Ditambah lagi nahkoda kapal kayu tersebut belum cukup umur.
”Kondisi cuaca cukup buruk ada angin kencang, informasinya juga perahu ada yang mengangkut dari dalam lumpur,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, perahu pariwisata di Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terbalik saat mengangkut puluhan pengunjung. Satu balita bernama Anif (3) dinyatakan meninggal dunia.
(hab)