Impian Umrah Ribuan Korban First Travel Kembali Terbuka

Senin, 11 Mei 2020 - 19:22 WIB
loading...
A A A
Terkait pemberangkatannya, Kemenag akan bekerja sama dengan biro travel haji. Namun, kata dia, pemberangkatan haji itu tetap membutuhkan biaya tambahan dari para korban. Kemenag berupaya menyelesaikan persoalan First Travel selama masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Natalia melanjutkan, usulan perlunya pemerintah memikirkan nasib para jamaah umrah First Travel yang gagal berangkat disampaikan mengacu pada Pasal 86 ayat 3 dan 4 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Atas argumentasi hukum itulah, Natalia kemudian berkirim surat ke DPR dan dua hari kemudan diundang dengar pendapat.

Sampai saat ini diakui Natalia, usulannya untuk memberangkatkan para calon jamaah umrah memang belum bisa dilaksanakan. Alasannya terbentur masalah wabah virus corona (Covid-19).

Untuk itu, ia bersama beberapa rekannya menyampaikan telah membentuk yayasan yang diperuntukan membantu para korban First Travel dan orang miskin yang ingin melaksanakan umrah ke tanah suci Mekah. "Yayasan ini non profit, nantinya kami akan merangkul orang-orang yang mampu secara ekonomi untuk berderma bagi fakir miskin, khususnya korban First Travel, untuk umrah," jelas Natalia.

Natalia menyebut pembentukan yayasan itu dilakukannya untuk menopang korban-korban First Travel. "Struktur dan badan hukum sudah terbentuk, tinggal kita rilis aja," ucapnya.
(poe)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)