Polrestro Jakarta Barat Gagalkan Penjualan Motor Curian, Sita Sepuluh Motor

Jum'at, 20 November 2020 - 06:49 WIB
loading...
Polrestro Jakarta Barat Gagalkan Penjualan Motor Curian, Sita Sepuluh Motor
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya penjualan sepeda motor hasil curian. SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya penjualan sepeda motor hasil curian . Polisi menyita sekitar 10 unit motor berbagai merek yang hendak di jual ke kawasan Pandeglang, Banten, Selasa 17 November 2020.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi memaparkan, terbongkarnya jaringan itu setelah pihaknya memergoki sejumlah motor yang diangkut menggunakan colt diesel. “Saat ditanyakan ke kurir, mereka tak bisa menunjukan surat-surat,” jelasnya, Kamis (19/11/2020).

Oleh Unit Resmob yang membantu menyelidiki penggelapan mobil rental, puluhan motor itu langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Dari penyidikan sementara diketahui motor motor itu merupakan hasil curian sepeda motor. (Baca juga; Polda Metro Diminta Segera Sampaikan Hasil Forensik Wajah Video Syur Mirip Gisel )

Hal itu diketahui setelah polisi menyelidiki berkas laporan kehilangan motor. Arsya menegaskan, anak buahnya masih memburu para pelaku dan melakukan penyisiran ke wilayah Jakarta Barat. (Baca juga; Tak Diberi Pinjaman, Pengangguran Nekat Curi Mobil Teman )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)