Tidak Direhabilitasi, Kuasa Hukum Catherine Wilson Sebut Kliennya Patuh Prosedur

Selasa, 17 November 2020 - 22:14 WIB
loading...
Tidak Direhabilitasi, Kuasa Hukum Catherine Wilson Sebut Kliennya Patuh Prosedur
Kuasa Hukum model Catherine Wilson alias Keket, Verna Wahono mengatakan, tetap berharap kliennya bisa menjalani proses rehabilitasi dan tidak ditahan di Rutan Cilodong, Kota Depok. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kuasa Hukum model Catherine Wilson alias Keket, Verna Wahono mengatakan, tetap berharap kliennya bisa menjalani proses rehabilitasi dan tidak ditahan di Rutan Cilodong , Kota Depok. Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Keket dititipkan ke Rutan Cilodong untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

“Kita tetap berprinsip, namanya penyalaguna harus direhab, mengacu ke sana. Kemarin dari pihak kejaksaan sudah melakukan P19 terkait berkasnya kepada bu keket. P19 itu sudah dimintakan tim TAT yaitu tim assesmen terpadu yang sudah pasti mengajukan harus dilakukan rehab. Prosesnya itu diperjuangkan di pengadilan lah,” kata Verna Wahono di Rutan Depok, Selasa (17/11/2020).



Kendati merasa kurang puas lantaran tidak diizinkan menjalani rehabilitasi, namun Keket dan kuasa hukum legowo menerima putusan jaksa. “Sebenarnya kecewa, pasti lah ya. Namanya kita maunya bu keket tetap di tempat rehab. Cuma namanya prosedur masing-masing kebijakan punya,” ucapnya. (Baca juga; Ini Alasan Kejari Depok Menahan Catherine Wilson Bukan Direhabilitasi )

Sejak awal penangkapan, penyidikan, dan penyelidikan merupakan kewenangan Polda Metro. Namun saat ini sudah menjadi kewenangan jaksa sehingga Keket harus mengikuti apa yang jadi putusan jaksa. Keket dan keluarga pun lapang dada menerimanya. (Baca juga; Apakah Catherine Wilson Akan Ditempatkan di Sel yang Pernah Dihuni Istri Bos First Travel? )

“Sekarang kan sudah dilimpahkan berarti kewenanganan di pihak jaksa. Jadi tidak mau menyalahi aturan. Kita mengikuti prosedur seperti apa dan Bu Keket sudah dijelaskan, sudah mengerti. Dia sudah terima, keluarga terima dan kita sebagai warga negara yang baik kita mengikuti prosedur yang baik juga,” pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2506 seconds (0.1#10.140)