Ini Komentar Wagub DKI soal Pemekaran RW di Perumahan Elite Pantai Indah Kapuk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI tidak segan memberi sanksi, bila ada pelanggaran dalam pemekaran RW baru di perumahan elite Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dia mengatakan sedang meninjau ulang proses pemekaran RW 007 di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Apalagi, pemekaran RW baru tersebut mengundang kontroversi dan penolakan besar-besaran dari warga. (Baca juga; Polemik Pemekaran RW 07 PIK saat Pandemi, Camat Penjaringan Irit Bicara )
“Pemprov sedang meninjau kepatuhan, atas aturan, dan ketentuan yang berlaku, terkait dengan pemekaran RW terse but, apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaannya. Kita sedang cek semua, ada aturan dan ketentuannya, tidak boleh dilanggar dan kalau dilanggar kita akan beri sanksi,” tegasnya. (Baca juga; Tokoh Masyarakat Tolak Pembentukan RW Baru di Kapuk Muara Jakut )
Dia mengatakan sedang meninjau ulang proses pemekaran RW 007 di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Apalagi, pemekaran RW baru tersebut mengundang kontroversi dan penolakan besar-besaran dari warga. (Baca juga; Polemik Pemekaran RW 07 PIK saat Pandemi, Camat Penjaringan Irit Bicara )
“Pemprov sedang meninjau kepatuhan, atas aturan, dan ketentuan yang berlaku, terkait dengan pemekaran RW terse but, apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaannya. Kita sedang cek semua, ada aturan dan ketentuannya, tidak boleh dilanggar dan kalau dilanggar kita akan beri sanksi,” tegasnya. (Baca juga; Tokoh Masyarakat Tolak Pembentukan RW Baru di Kapuk Muara Jakut )
(wib)