Diimingi Uang Rp50 Ribu, Petugas RPTRA Cabuli ABG di Kembangan

Selasa, 17 November 2020 - 14:01 WIB
loading...
Diimingi Uang Rp50 Ribu, Petugas RPTRA Cabuli ABG di Kembangan
Pria paruh baya bernisial ML (49) tega mencabuli seorang remaja pria berinisial AA (14) di tempat kerjanya, RPTRA Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pria paruh baya bernisial ML (49) tega mencabuli seorang remaja pria berinisial AA (14) di tempat kerjanya,
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan aksinya diketahui sudah puluhan kali.

Dalam menjalankan aksinya pelaku seringkali mengimingi uang mulai dari Rp50-100 ribu agar korbannya tak mengadu. ( )

“Jadi pelaku sudah melakukan cukup lama, bahkan sejak tahun 2019,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2020).



Imam menerangkan, pelaku yang berprofesi sebagai petugas RPTRA seringkali memanfaatkan saat kondisinya sepi. Si anak sendiri yang merupakan pedagang warung membutuhkan uang.

Terakhir kali dia melakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020. Kala itu, AA terpedaya dengan janji manis pelaku. ( )

Kini terhadap kasus ini, Polisi telah mengamankan ML di rumahnya Jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Ia tak berkutik saat polisi melihatkan hasil visum.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2529 seconds (0.1#10.140)