Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif UP Dicecar 32 Pertanyaan

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:14 WIB
loading...
Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif UP Dicecar 32 Pertanyaan
Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya. Foto/MPI/ravie mulia wardani
A A A
JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan Faizal Hafied kuasa hukum ETH, seusai pemeriksaan. Dalam kesempatan itu, pihak terlapor juga membawa bukti untuk membantah tudingan pelapor.

"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi, tadi sekitar 3 jam. Ada 32 pertanyaan tadi kami juga membawa bukti-bukti kuat dan sudah kita sampaikan ke penyidik," ujar Faizal Hafied di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).



Faizal berharap sikap kooperatif kliennya bisa membuat perkara ini menemui titik terang. "Mudah-mudahan kehadiran kami hari ini membuat clear perkara tersebut dan mudah-mudahan memulihkan nama baik klien kami yang merupakan rektor berprestasi," kata dia.

Kendati demikian, Faizal enggan membeberkan bukti yang diserahkan pihaknya ke penyidik hari ini. "Bukti enggak bisa kami sampaikan tapi bisa membuat perkara ini semakin terang. Tadi sudah kami sampaikan juga sangat lengkap buktinya nanti kita sampaikan di lain waktu," ucapnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)